|

Uang Rp1,6 M Raib dari Kantor Gubernur, Sutrisno: Peruntukkan Uang Makin Bias

Anggota DPRD Sumut Sutrisno Pangaribuan

INILAHMEDAN - Medan: Ketua Komisi D DPRD Sumut Sutrisno Pangaribuan mengatakan hilangnya uang Rp1,6 miliar lebih dari dalam mobil yang sedang parkir di halaman kantor Gubernur Sumut merupakan peristiwa tak masuk di akal.

"Cerita uang hilang Rp1,6 miliar di halaman kantor Gubernur Sumut kejadian yang tak masuk akal. Ini sangat memalukan. Apalagi hilang uang itu bersamaan dengan alotnya rapat paripurna DPRD Sumut soal pembahasan pengesahan Rancangan P-APBD Sumut tahun 2019, meski akhirnya disahkan secara ilegal," kata Sutrisno Pangaribuan saat dihubungi, Kamis (12/09/2019).

Sutrisno menegaskan, hilangnya uang tersebut sangat memungkinkan berkaitan dengan rapat paripurna ilegal dan tidak korum karena hanya dihadiri 51 orang yang seharusnya sekurang-kurangnya dihadiri 67 orang dari 100 anggota DPRD Sumut dan bukan hanya 67 tanda tangan.
         
"Kalau saya urai, sangat mungkin berkaitan. Karena pada saat rapat paripurna yang dimulai sejak pagi hingga malam itu, konsentrasi gubernur, Sekdaprov Sumut dan seluruh pejabat OPD (Organisasi Pemerintah Daerah) ada di kantor dewan. Kantor gubernur tidak dijaga dengan baik, maka maling leluasa masuk," katanya.

Apakah mungkin ada kaitan lain untuk memuluskan pengesahan Rancangan P-APBD 2019 dan R-APBD 2020, Sutrisno menjawab secara diplomatis dan mendesak aparat kepolisian agar bekerja keras untuk mengungkap peristiwa tersebut.
         
Sutrisno juga mengatakan, adanya upaya untuk menjelaskan sumber uang dan peruntukan uang kelihatannya semakin bias. Misalnya, uang diambil untuk dibagi sebagai honor TAPD dan akan dibagi ke masing-masing OPD.
     
"Penjelasan yang tidak masuk akal, karena Pemprov Sumut tidak lagi mengenal transaksi tunai. Uang receh Rp200 ribu pun harus melalui transfer bank, apalagi honor TAPD," ujar Sutrisno sembari menambahkan penjelasan soal uang diambil dari Bank Sumut, kemudian rencananya akan dibagi dengan sistem transfer semakin membingungkan.
         
Menurut politisi PDIP ini, Kepala BPKAD selaku Bendahara Pemprov Sumut tentu melakukan transaksi melalui bank secara non cash. Tapi yang menjadi pertanyaan mengapa ada pengambilan uang cash?.

"Kepala BPKAD dan Kabiro Humas Pemprov Sumut tidak perlu melakukan alibi atau membangun narasi-narasi untuk mendapat simpati publik," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Sutrisno juga mempertanyakan adakah kegentingan yang memaksa sehingga honor TAPD harus dibayarkan bersamaan dengan jadwal rapat paripurna dewan yang sedang alot dan mengapa pengambilan uang tanpa pengawalan Satpol PP  atau meminta pengamanan Polri.
   
"Kelalaian manusia akan menjadi alasan, namun sama sekali peristiwa ini tidak masuk akal. Untuk kantor yang mengurusi Sumatera Utara, sudah seharusnya ada SOP (standard operasional) untuk pengambilan uang dalam jumlah besar," tegas politisi yang dikenal kritis ini.
       
Berbagai macam pertanyaan muncul ke permukaan, ujar Sutrisno, jika sumber uang diambil dari Bank Sumut, ke manakah tujuan dan peruntukan uang. Kalau tujuan akhir ke kantor gubernur, mengapa tidak diturunkan langsung saat uang itu tiba ataukah memang ada tujuan lain selain kantor gubernur.
       
Sekdaprov Sumut selaku Ketua TAPD, tegas Sutrisno, seharusnya memberikan penjelasan ke publik guna menghindari berbagai pertanyaan dan praduga yang muncul di tengah-tengah masyarakat.

"Memang kasus kehilangan uang itu ditangani Polri, tetapi kerugian negara yang muncul akibat kejadian ini bisa ditangani KPK agar masalahnya jadi terang benderang," tegasnya.(imc/bsk)

Komentar

Berita Terkini