|

Tolak Revisi UU KPK, Mahasiswa Bakar Benda Mirip Pocong

Massa mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Medan menggelar aksi 'bakar pocong' di depan gedung DPRD Sumut sebagai sikap penolakan revisi UU KPK, Kamis (12/09/2019). (foto: nangin)



INILAHMEDAN - Medan: Seratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Medan menggelar aksi bakar benda mirip 'pocong' serta 'menyegel' gerbang utama gedung DPRD Sumut, Kamis (12/09/2019). Aksi mereka sebagai bentuk penolakan revisi UU (Undang-undang) KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) yang dinilai sebagai upaya pelemahan KPK.
         
Aksi penyegelan gerbang utama gedung dewan dengan kawat berduri itu sebagai bentuk kekesalan mahasiswa karena tidak ada seorangpun anggota dewan yang menampung aspirasi mereka. Sebab di akhir masa jabatan anggota legislatif malah dimanfaatkan sepenuhnya untuk melakukan kunjungan kerja ke luar provinsi.

Dalam orasinya, mahasiswa meminta agar wakil rakyat menampung aspirasi mereka. Lantaran tak ada juga wakil rakyat yang menemui, massa akhirnya melakukan atraksi menggantungkan benda mirip pocong yang digambarkan sebagai koruptor di depan gerbang dan membakar pocong sebagai isyarat koruptor menerima azab di akhir hidupnya.

Menurut M Reza Hutasuhut, salah seorang pengunjuk rasa, KPK merupakan anak kandung reformasi namun hari ini dilucuti dengan rancangan UU yang diajukan DPR RI.

“KPK yang merupakan lembaga independen ingin diubah menjadi lembaga eksekutif dengan menjadikan pegawai KPK sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara). Tentu akan mengganggu independensi KPK dalam menjalankan tugasnya,” katanya.
     
Massa juga menuntut Presiden kembali menguji calon pimpinan (capim) KPK yang rekam jejaknya bermasalah yang diketahui pernah menghalang-halangi proses pengungkapan kasus korupsi.
     
“Kami minta agar Presiden memeriksa kembali nama-nama Capim KPK yang diajukan panitia seleksi serta meminta DPR RI mengurungkan niatnya untuk merevisi UU KPK," ujar Hutasuhut. (imc/nangin)







Komentar

Berita Terkini