|

Simpan Sabu, Dua Warga Pantai Cermin Diringkus Polisi


INILAHMEDAN - Serdangbedagai: Tim Opsnal Reskrim Polsek Pantai Cermin, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) meringkus  Randi Kurniawan Tanjung alias Randi (22) warga Dusun 1, Desa Pantai Cermin Kanan dan Bambang Hariadi alias Bembeng (34) warga Dusun 1, Desa Pantai Cermin Kanan karena kedapatan menyimpang sabu-sabu di jok sepeda motornya, Kamis (19/09/2019) sore.

Polisi menyita barang bukti berupa 20 paket plastik klip putih berisi kristal putih yang dibungkus 1 lembar plastik besar warna putih, 10 plastik transparan kosong, 1 kotak rokok, 1 hape dan 1 sepeda Motor Yamaha Vega R.

Kapolsek Pantai Cermin AKP V Simanjuntak mengatakan penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa di Dusun I Desa Pantai Cermin Kanan sering terjadi transaksi sabu sabu.

Tim opsnal langsung melakukan penggeledahan dan penangkapan kedua pelaku berikut barang buktinya.(imc/dipa)



Komentar

Berita Terkini