|

Ricuh di DPRDSU, Duit Rp1,6 M Milik BPKAD Raib di Kantor Gubernur


INILAHMEDAN - Medan: Duit Rp1,6 miliar lebih milik Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provsu hilang dari dalam mobil yang terparkir di halaman kantor Gubernur Sumut, Senin malam (09/09/2019).
"Ya. Kejadiannya sudah saya lapor ke Pak Gubernur," kata Pelaksana Tugas Kepala BPKAD Provsu Indra Saleh, Selasa (10/09/2019) sore.
Indra juga mengaku pihaknya sudah membuat laporan ke Polrestabes Medan atas hilangnya uang tersebut.
"Saya berharap polisi bisa segera menangkap pelakunya," harap Indra didampingi Kabag Anggaran Fuad dan Kabag Humas Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu Ikhsan.
Menurut Indra, uang tersebut rencananya untuk pembayaran honor kegiatan Tim Anggaran Pemerintah Dearah (TAPD) sebesar Rp1,672 985 500
Uang tersebut berada di dalam mobil yang diparkir oleh anggotanya, M Aldi Budianto di halaman kantor gubernur Sumut.
Menjawab pertanyaan wartawan kenapa uang dari Bank Sumut bisa ditarik tunai dan kenapa tidak ditransfer saja ke nomor rekening tim TAPD, Kabag Anggaran BPKAD Fuad menjawab, sesuai Peraturan Gubernur (Pergub), Bendahara BPKAD dapat menyerahkan uang non tunai kepada yang dikuasakan.
“Uang dari Bank Sumut ke Bendahara ditransfer (non tunai). Dan uang dari bendahara ditransfer ke nomor rekening pemegang kuasa Tim TAPD (M Aldi Budianto). Dan pemegang kuasa kemudian membagikan tunai ke para anggota tim TAPD,” ungkapnya.
Kata Fuad, pihaknya telah memberikan keterangan ke penyidik Polrestabes Medan terkait hilangnya uang tersebut. Sementara mobil pembawa uang sudah dibawa ke Polrestabes Medan guna kepentingan penyidikan. 
"Anehnya, kaca mobil gak ada yang pecah, pintu mobil juga gak rusak. Tapi uang malah hilang," katanya.
Sementara itu di gedung DPRD Sumut tengah berlangsung rapat paripurna pengesahaan Rancangan Perubahan APBD Sumut tahun anggaran 2019 dan R-APBD Sumut tahun 2020.
 Pembahasan Rancangan Perubahan APBD Sumut 2019 itu sejak awal menuai polemik. Sebelumnya DPRD Sumut menyerahkan pembahasan itu ke Kemendagri lantaran dua kali rapat paripurna pengesahan belum ada keputusan. Belakangan DPRD Sumut membuat paripurna ulang dan banyak ditentang anggota dewan terutama Fraksi PDIP tang memilih walk out meski akhirnya Rancangan Perubahan APBD Sumut 2019 disahkan juga. (imc/bsk)
Komentar

Berita Terkini