|

Puluhan Warga Desa Sei Kopas Laporkan Penjarahan Sawit ke Polisi

Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu saat menerima laporan warga Desa Sei Kopas dan kuasa hukumnya di Mapolres  Asahan. (foto: zainal arifin)


INILAHMEDAN - Asahan: Puluhan warga Dusun X dan XI Desa Sei Kopas, Kabupaten Asahan, melaporkan dugaan penjarahan kebun kelapa sawit milik mereka ke Polres Asahan, Senin (02/09/2019).

"Kita minta Polres Asahan segera menindak tegas para pelaku penjarahan kelapa sawit," kata P Sinaga, perwakilan warga.

Menurut P Sinaga, penjarahan sudah terjadi sejak 2018 lalu. Jika kondisi ini terus saja dibiarkan, dikhawatirkan bisa menimbulkan bentrok. "Yang pasti kami tetap mempertahankan hak kami dari penjarahan," katanya.

Sementara itu Kepala Desa Sei Kopas Donal Nadapdap saat dikonfirmasi mengatakan penjarahan buah sawit di desanya bukan hal yang baru.

Kepala Kesatuan Hutan Wilayah III Kisaran Wahyudi membenarkan sejumlah lahan yang diusahai masyarakat Desa Sei Kopas sebahagian lahannya masuk dalam kawasan hutan.

Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu mengatakan akan memanggil sejumlah warga yang diadukan dan pihak Muspida Pemkab Asahan untuk mencari solusinya.

"Kita berharap semua bisa menahan diri dan tidak menimbulkan suasana yang bisa merusak situasi ketertiban di masyarakat," katanya. (imc/zainal)



Komentar

Berita Terkini