![]() |
| Kasat Resnarkoba Polres Sibolga AKP AM Purba.(foto: rizki) |
INILAHMEDAN-Sibolga: Satuan Reserse Narkoba Polres Sibolga mengungkap enam kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Kasat Resnarkoba Polres Sibolga AKP AM Purba mengatakan pengungkapan enam kasus dalam periode 13 Mei hingga 29 Mei 2026 itu 10 tersangka diamankan.
"Ada sembilan laki-laki dan satu perempuan. Tiga orang di antaranya residivis kasus narkotika,” ujar AKP AM Purba, Jumat (29/05/2026).
Polisi setempat juga menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu 6,18 gram.
"Keberhasilan pengungkapan enam kasus dalam kurun waktu 17 hari tersebut menjadi salah satu capaian penting Satresnarkoba dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sibolga," katanya.
Dari 10 tersangka yang diamankan, tiga di antaranya merupakan residivis yang kembali terlibat dalam tindak pidana narkotika. Fakta tersebut menunjukkan bahwa ancaman peredaran narkoba masih terus ada dan memerlukan upaya penegakan hukum berkelanjutan.
Dia mengajak seluruh lapisan masyarakat berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.(imc/rizki)
