|

F-Hanura Pastikan Tolak Paripurna Ulang P-APBD 2019

Anggota DPRD Sumatera Utara Fanotona Waruwu

INILAHMEDAN - Medan: Anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Fanotona Waruwu menolak paripurna ulang P-APBD tahun anggaran 2019 yang dijadwalkan Senin (09/09/2019).

"Fraksi Hanura memastikan akan memboikot paripurna ulang tersebut," kata Fanotona Waruwu, Jumat (06/09/2019).

Menurut Fanotona, pada paripurna 27 Agustus 2019 lalu, Ketua DPRD Sumut Wagirin memutuskan bahwa pengesahan P-APBD Sumut 2019 diserahkan ke Mendagri. Keputusan itu diambil lantaran sudah dua kali parpipurna diskor karena kehadiran anggota dewan tidak korum.

Fanotona menjelaskan, keputusan Ketua DPRD Sumut menyerahkan pengesahaan P-APBD 2019 ke Mendagri sesuai dengan PP No 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota.

Sesuai Pasal 97 Ayat (5), kata dia, apabila setelah penundaan sebagaimana dimaksud pada ayat (4) sebagaimana dimaksud pada ayat (1) kehadiran anggota dewan belum korum dalam menetapkan APBD, rapat tidak dapat mengambil keputusan dan penyelesaiannya diserahkan kepada Mendagri untuk provinsi dan kepada gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk kabupaten/kota.

Oleh sebab itu, dia mengingatkan kepada pihak-pihak di internal maupun eksternal DPRDSU agar jangan ada upaya menggiring apalagi memaksa kalangan anggota dewan untuk menghadiri paripurna ulang tersebut.

"Tolong jangan libatkan kami (dewan) untuk hadir dan menyetujui apa yang kami anggap tidak benar. Sudahlah kita serahkan saja hasil pembahasan P-APBD 2019 itu putusannya ke Mendagri. Kita tidak ingin kalangan anggota DPRD Sumut bermasalah hukum di kemudian hari," tegasnya. (imc/bsk)

Komentar

Berita Terkini