|

Duit Rp1,6 M Milik Pemprovsu Raib, Polrestabes Periksa Enam Saksi

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira

INILAHMEDAN - Medan: Polrestabes Medan terus menyelidiki raibnya uang Rp1,6 miliar milik BPKAD Provsu si halaman parkir kantor Gubernur Sumut.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan penyidik sudah meminta keterangan enam orang saksi terkait kasus tersebut. 

"Terus kita dalami. Sudah enam saksi kita mintai keterangannya," kata sekarang sudah 6 saksi diperiksa atas kasus itu,” kata Putu Yudha Prawira, Sabtu (14/09/2019).

Dalam proses penyelidikan itu, penyidik belum menemukan titik terang siapa tersangkanya. “Masih kita selidiki,” terangnya.

Seperti diketahui, uang milik BPKAD Provsu Rp1. 672.985.500 raib (hilang) dari mobil Toyota Avanza BK 1875 ZC yang parkir di pelataran kantor Gubernur Sumatera Utara Jalan Diponegoro, Medan, Sumut, Senin (08/99/2019) sore lalu.

Uang itu diperuntukkan untuk membayar honor kegiatan pegawai. Uang itu ditarik dari Bank Sumut Cabang Utama Jalan Imam Bonjol, Medan oleh dua pegawai BPKAD. Namun setibanya di kantor Gubernur, uang tersebut tidak dibawa ke dalam gedung, justeru ditinggal di mobil.

Sementara kedua pegawai itu pergi salat Ashar dan sekaligus melakukan absen pulang. Ketika mereka kembali ke mobil, slot kunci mobil sudah dirusak dan uangnya telah hilang. Selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan ke Polrestabes Medan. 

Sementara dalam waktu yang sama, di DPRD Sumut tengah berlangsung raoat paripurna pengesahan Rancangan P-APBD Sumut tahun 2019 dan R-APBD Sumut 2020.

Jalannya rapat sangat alot lantaran sebagian wakil rakyat menolak rapat karena hanya dihadiri 51 anggota DPRD Sumut dari 100 orang wakil rakyat.

Bahkan pada rapat itu Fraksi PDIP DPRD Sumut memutuslan walk out karena menganggap rapat tidak korum. Anggota Fraksi PDIP Sutrisno Pangaribuan menilai rapat paripurna dianggap ilegal. Sebab rapat itu merupakan rapat paripurna ulang setelah sebelumnya rapat pernah dilakukan namun belum menemukan keputusan. Alhasil, pembahasan APBD Sumut diserahkan ke Kemendagri. Justeru akhirnya rapat paripurna ulang digelar kembali. (imc/zoy/bsk) 
Komentar

Berita Terkini