INILAHMEDAN - Serdangbedagai: DPRD Sergai mengesahkan Ranperda P-APBD Sergai TA 2019 menjadi perda pada rapat paripurna, Senin (23/09/2019).
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Sergai Syahlan Siregar yang dihadiri Wabup Sergai Darma Wijaya, para pimpinan dewan, Sekda Hadi Winarno, asisten dan staf ahli bupati.
Wabup Sergai Darma Wijaya menyampaikan atas nama Pemkab Sergai mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tulus atas persetujuan dan pengesahaan DPRD terhadap Ranperda P-APBD 2019 menjadi perda.(imc/yuka)
