![]() |
| Kampus Unpri di Jalan Sekip Medan |
INILAHMEDAN - Medan: Magister Kenotariatan Universitas Prima Indonesia (Unpri) berhasil meraih Sertifikat Akreditasi B Gemuk dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) berdasarkan Keputusan BAN-PT No.2984/SK/BAN-PT/Akred/M/VIII/2019.
Hal tersebut dibenarkan Ketua BPH UNPRI Dr Tommy Leonard SH MKn kepada wartawan, Sabtu (17/08/2019) di kampus Jalan Sekip Medan.
Pihaknya, mengapresiasi diraihnya prestasi tersebut. Keberhasilan diraih dengan dikeluarkannya akreditasi B Gemuk tersebut merupakan indikator penilaian yang dilakukan Dikti melalui BAN-PT tetang kualitas pembelajaran, sarana-prasarana dan proses Tri Dharma Perguruan Tinggi telah dijalankan dengan baik.
Disebutkan Tommy, kualitas pendidikan di Unpri tidak perlu disangsikan lagi. Apalagi pihak yayasan dan kampus terus berbenah.
“Putusan BAN PT juga berarti penilaian pemerintah terhadap Pascasarjana Unpri sudah baik sekali. Dan sudah layak bisa bersaing dengan perguruan tinggi lain yang sudah B," katanya.
Pencapaian tersebut, kata Tommy, tentu membanggakan universitas, sekaligus mendorong civitasnya untuk terpacu meningkatkan kualitas. Hal ini terbukti dari sarana dan prasarana penunjang perkuliahan di Unpri yang terus dilengkapi.
Tommy menyebutkan, ada beberapa prodi sudah memperoleh Akreditasi B dari BAN-PT seperti Magister Biomedis, Magister Kesmas dan Magister Manajemen Unpri. Akreditasi tersebut, kata dia, merupakan salah satu bentuk pengakuan bahwa Unpri adalah salah satu perguruan tinggi terbaik di Indonesia, khususnya di Sumatera Utara. Akreditasi B Gemuk ini juga mengisyaratkan kalau Unpri sudah sejajar dengan perguruang tinggi lain.
Tommy berharap akreditasi tersebut dapat dipertahankan, bahkan jika memungkinkan ditingkatkan ke akreditasi yang lebih baik.(imc/bsk)
