|

Dinas PKPPR Geser Pembangunan Pasar Induk ke Gedung Sekolah


INILAHMEDAN - Medan: Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan melakukan pergeseran penggunaan mata anggaran sebesar Rp140 miliar pada Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2019.

Pergeseran penggunaan mata anggaran tersebut dilakukan di antaranya karena adanya pembatalan pembangunan Pasar Induk Belawan berbiaya Rp20 miliar dan pembatalan revitalisasi Pendopo Lapangan Merdeka Medan berbiaya Rp15 miliar.

Kepala Dinas PKPPR Kota Medan Benny Iskandar mengatakan pergeseran penggunaan anggaran Rp35 miliar itu untuk membangun sejumlah gedung sekolah dan merehabilitasi kantor kelurahan.

"Anggaran Rp35 miliar seharusnya untuk membangun Pasar Induk Belawan dan revitalisasi Pendopo Lapangan Merdeka dialihkan untuk membangun gedung-gedung sekolah dan rehabilitasi kantor kelurahan di Medan," kata Benny Iskandar pada rapat pembahasan Rancangan Perubahan APBD Kota Medan TA 2019 dengan Komisi IV DPRD Medan, Senin (12/08/2019).

Sementara anggota Komisi IV DPRD Medan Daniel Pinem mengingatkan Dinas PKPPR agar penganggaran rehabilitasi gedung-gedung sekolah jangan sampai tumpang tindih antara Dinas PKPPR dengan Dinas Pendidikan Kota Medan.

"Jadi kedua instansi itu disarankan melakukan koordinasi sehingga penganggarannya tidak tumpang tindih agar hasilnya maksimal dan tepat sasaran," katanya seraya mengatakan rehabilitasi gedung sekolah selama ini dilakukan Dinas Pendidikan Kota Medan.

"Jangan sampai ada satu sekolah dikerjakan dua instansi," sambungnya.

Rapat tersebut dipimpin anggota Komisi IV DPRD Medan Parlaungan Simangunsong didampingi Ahmad Arif, Sahat Simbolon, Lily, Adlyn Tambunan dan Maruli Tua Tarigan.(imc/bsk)

Komentar

Berita Terkini