|

Polsek Helvetia Tangkap Pelaku Pencurian


INILAHMEDAN - Medan: Tim Pegasus Polsek Medan Helvetia mengamankan pelaku pencurian, Jeriko Situmeang (30), Senin (15/07/2019).

Warga Jalan PT Zaitun Toba Permai, Sukadono, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, ini dituduh melanggar pasal 363 KUHPidana karena diduga membobol sebuah kantor notaris.

Aksi pencurian diketahui Rabu, 10 Juni 2019. Pelaku membawa kabur laptop seharga delapan juta rupiah. Lalu korbannya membuat pengaduan ke Polsek Medan Helvetia.

Tim Pegasus Polsek Medan Helvetia dipimpin Kanit Reskrim Iptu Rian Permana mengetahui keberadaan pelaku kemudian meringkusnya.

Jeriko diamankan setelah polisi terlebih dahulu mengamankan Martua Sihombing, Rabu (10/07/2019). 

Jeriko ditangkap di lokasi tanah garapan di Desa Sukadono, Kecamatan Sunggal, di kos-kosan Sihombing..(imc/zoy)
Komentar

Berita Terkini