|

Masyarakat Desak Polisi Usut Kepemilikan Ternak Babi di Komplek Koperindag


INILAHMEDAN - Asahan: Sejumlah masyarakat dan mahasiswa yang tergabung dalam Aktivis Pemerhati Hukum Kabupaten Asahan mendesak Polres Asahan mengusut kepemilikan  peternakan babi yang bertahun tahun beroperasi diduga tanpa mengantongi izin dari Dinas Koperasi dan Perdagangan  (Koperindag) Asahan, Rabu (24/07/2019).

"Ada yang gak beres soal kepemilikan peternakan babi yang bertahun-tahun beroperasi di Komleks Diskoperindag Asahan," kata Habibi mewakili Aktivis Pemerhati Hukum.

Menurut Habibi, kepemilikan peternakan babi itu juga perlu dipertanyakan. Pihak Dinas Koperindag sebelumnya mengaku peternakan babi itu milik Dinas Pertanian dan  Peternakan (Distanak). Namun pihak Distanak mengaku kalau peternakan babi itu bukan milik mereka.

"Soal kepemilikan peternakan babi itu juga perlu diusut pihak kepolisian," katanya.

Selain menuai protes warga sekitar komplek, limbah peternakan babi itu dibuang ke Sungai Kisaran yang airnya banyak dimanfaatkan masyarakat sekitar untuk Mandi Cici dan Kakus (MCK).

Sementara itu Kadis Koperindag, Toyo, saat dikonfirmasi membenarkan peternakan babi itu sudah ada bertahun-tahun di komplek Koperindag.

"Peternakan babi itu Dinas Pertanian dan Peternakan Asahan," kilah Toyo.

Sementara sejumlah pegawai Distanak membantah peternakan babi itu milik mereka.

"Distanak belum pernah menganggarkan di APBD Asahan untuk pengadaan peternakan babi," kata TN, salah satu pegawai Distanak.

Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Riky Pripurna Atmaja saat dikonfirmasi akan menindaklanjuti pengaduan masyarakat dan mahasiswa terkait kepemilikan peternakan babi di Komplek Diskoperindag Asahan.

"Ok bang, kita cek dulu ya," kata AKO Riky.(imc/zainal)


Komentar

Berita Terkini