|

Keabsahan Ijazah Caleg PDIP Dilaporkan ke KPU


INILAHMEDAN - Medan: Keabsahan ijazah calon legislatif Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum Kota Medan. Laporan itu di sampaikan masyarakat ke KPU pada 28 Juni 2019 yang diterima staf KPU, Rosa. 

Berdasarkan laporan tertulis bahwa calon legislatif itu mempunyai ijazah di dua sekolah dalam satu tahun yang sama. Ijazah tersebut dari sekolah perguruan nasional Gultom Medan. Yang bersangkutan menyelesaikan sekolah pada 13 Mei 1989. Kemudian, menyelesaikan Sekolah Menengah Analisis Kesehatan Dharma Analitika Medan pada 24 Mei 1989.

Dalam surat laporan tersebut juga berharap kepada KPU Medan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut atas temuan keabsahan ijazah calon legislatif tersebut. (imc/hendra)

Komentar

Berita Terkini