INILAHMEDAN - Medan: Aparat Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menggerebek aktivitas galian C di Dusun Lebong, Pante Kodok, Binjai Timur, Rabu (26/06/2019).
Petugas juga mengamankan 4 unit beko dan 6 truk yang digunakan sebagai alat penambangan illegal tersebut. Dalam penggrebekan itu pihak Poldasu berkoordinasi dengan Satuan CPM.
" Kita dibekap pihak CPM dalam menggrebek lokasi penambangan liar itu," kata seorang personel kepolisian.
Penggerebekan dengan melibatkan CPM karena pengusaha galian C dibekap aparat.
Informasi diperoleh, pengusaha galian C tersebut berinisial S yang merupakan salah satu ketua organisasi kepemudaan. (imc/zoy)
" Kita dibekap pihak CPM dalam menggrebek lokasi penambangan liar itu," kata seorang personel kepolisian.
Penggerebekan dengan melibatkan CPM karena pengusaha galian C dibekap aparat.
Informasi diperoleh, pengusaha galian C tersebut berinisial S yang merupakan salah satu ketua organisasi kepemudaan. (imc/zoy)