|

DPRK Aceh Besar Pelajari Perda Reklame Medan

ilustrasi

INILAHMEDAN - Medan: Delapan orang anggota DPRK Aceh Besar berkunjung ke kantor DPRD Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis, Kota Medan, Kamis (13/06/2019).

Kedatangan wakil rakyat itu diterima Kasubag Kajian dan Perundang-undangan, Hasanuddin Tanjung, Kasubag Persidangan dan Risalah, Lily Karolina Batubara dan staf.

Sedangkan rombongan legislator Kabupaten Aceh Besar dipimpin Wakil Ketua DPRK Aceh Besar Zulfikar, Ketua Badan Legislasi DPRK Aceh Besar, Zamzani, Wakil Ketua Muchlis Zulkifli, dan anggota badan legislasi lainnya.

Kunjungan itu dalam rangka pembahasan Rancangan Qanun Tentang Pajak Hiburan dan Rancangan Qanun Tentang Pajak Reklame (perubahan reklame) yang sudah ada diterapkan di DPRD Kota Medan.

”Kedatangan kami untuk belajar pengalaman terkait Perda Papan Reklame yang kami ketahui sudah ada diterapkan di Kota Medan,” terang Zulfikar.

Mendengar pernyataan dari wakil Pimpinan DPRK Aceh Besar tersebut, Kasubag Kajian dan Perundang-undangan, Hasanuddin Tanjung terlebih dahulu meminta maaf atas tidak bisanya anggota DPRD Kota Medan menerima kehadiran para wakil rakyat dari Provinsi Aceh tersebut karena juga ada kegiatan kunjungan tugas yang sama di kota lain.

“Kamilah yang mewakili anggota dewan, namun apa yang nantinya menjadi masukan dari pihak DPRK Aceh Besar akan kami catat dan sampaikan kepada pimpinan dewan nantinya,” sebut Hasan. (imc/bsk)

Komentar

Berita Terkini