|

Wali Kota: ASN Harus Diawasi Terkait Penggunaan Anggaran

Wali Kota Medan Dzulmi Eldin menandatangani kesepakatan pada Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi se-Provinsi Sumatera Utara dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Tahun 2019 di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa (14/05/2019). (foto:bsk)


INILAHMEDAN - Medan: Wali Kota Medan Dzulmi Eldin menekankan agar para ASN terus dibina dan diawasi dalam menggunakan anggaran agar terhindar dari penyelewengan uang negara.

Hal ini disampaikan Dzulmi Eldin usai menghadiri acara Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi se-Provinsi Sumatera Utara dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Tahun 2019 di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa (14/05/2019).

Eldin juga mengajak semua masyarakat untuk dapat bersama-sama memberantas korupsi yang ada di Kota Medan atau pun Sumatera Utara serta bekerja sama menjadikan negara yang bebas dari praktek korupsi.

"Mari sama-sama kita berantas korupsi dan saling berkoordinasi dalam melawan korupsi agar negara yang kita cintai ini bebas dari praktek korupsi yang ada," ajaknya.

Sementara itu, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengatakan bahwa komitmen dan upaya pencegahan pemberantasan korupsi menjadi prioritas pemerintah. Upaya pemberantasan korupai tidak cukup dengan hanya penindakan secara hukum tetapi memerlukan upaya komprehensif dan sungguh-sungguh, termasuk upaya pencegahan (strategi preventif).

"Apalagi telah ditetapkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) yang tujuannya untuk mendorong upaya pencegahan korupsi," kata Edy. (imc/bsk)

Komentar

Berita Terkini