|

Pemko Medan Gagal Raih WTP: BPK Beri Saran, Ini Kata Wali Kota


INILAHMEDAN - Medan: Pemerintah Kota Medan gagal meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2018. Pemko Medan hanya meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Penyerahan WDP itu diterima Wali Kota Medan Dzulmi Eldin di kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (22/05/2019). Laporan Hasil Peneriksaan (LHP) tersebut diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Ambar Wahyuni.

Wali Kota Medan Dzulmi Eldin menerima LHP tersebut merupakan hasil audit yang dilakukan auditor BPK terhadap laporan keuangan Pemko Medan Tahun Anggaran 2018 yang diserahkan Wali Kota pada Rabu (27/03/2019) lalu.

Selain Kota Medan, ada sejumlah daerah lain di Sumut yang juga menerima LHP. Di antaranya Kabupaten Langkat, Labuhanbatu, Nias, Tapanuli Tengah, Padanglawas serta Nias Utara. Sebelum menerima LHP, Wali Kota, Wakil Ketua DPRD Medan Iswanda Ramli dan Kepala BPK RI Perwakilan Sumut terlebih dahulu menandatangani berita acara penyerahan laporan keuangan.

Wali Kota dalam sambutannya mengatakan Pemko Medan telah menyajikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018 secara optimal sehingga dapat menjadi refleksi tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Menyikapi predikat WDP yang diterima Pemko Medan, Wali Kota mengatakan hal tersebut menjadikan semangat bagi Pemko Medan untuk lebih bersinergi dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih baik, transparan dan akuntabel.

Sementara Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Ambar Wahyuni menyarankan agar seluruh kepala daerah di Sumut untuk menindaklanjuti dokumen LHP sebagai acuan dan rekomendasi dalam mengelola keuangan daerah masing-masing agar lebih baik lagi sehingga dapat memperoleh penilaian WTP. (imc/bsk)

Komentar

Berita Terkini