Ketua Komisi D DPRD Medan Abdul Rani |
INILAHMEDAN - Medan: Ketua Komisi D DPRD Medan Abdul Rani meminta Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) merespon keluhan warga terkait permasalahan sampah.
"Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan kita harap merespon cepat keluhan warga soal sampah yang belum diangkut di sejumlah kawasan di Medan," kata Abdul Rani di gedung dewan, Rabu (06/03/2019).
Persoalan sampah memang tidak ada habis-habisnya. Namun, katanya, masalah ini dapat diselesaikan apabila semua pihak dapat bekerja sama dengan baik.
Abdul Rani mengatakan pihaknya akan berkoordinasi ke instansi terkait agar keluhan masyarakat mengenai sampah yang belum terangkut secepatnya diselesaikan.
Begitu pun dia juga mengimbau masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan karena dapat merusak keindahan kota terbesar ketiga di Indonesia ini.
“Apalagi sudah ada perda tentang sampah yang melarang warga membuang sampah sembarangan. Jika kedapatan akan dikenakan sanksi kurungan dan denda,” sebutnya.
Menurut Abdul Rani, salah satu penyebab banjir di Kota Medan adalah sampah yang menyumbat aliran air di dalam paret. Akibatnya ketika hujan air paret meluap dan menggenangi permukiman warga. (imc/bsk)