|

LSI: Ada Kecenderungan Praktik Korupsi Sesuatu Hal Besar


INILAHMEDAN - Medan: Wakil Ketua Lembaga Survei Indonesia (LSI) Ahmad Khoirul Umam mengatakan ada kecenderungan di lingkungan masyarakat bahwa praktik korupsi adalah sesuatu hal besar, dilakukan aktor besar dan melingkupi ruang besar.

"Justeru ketika berbicara tentang pungutan liar (pungli) yang kerap terjadi di lingkungan masyarakat itu sendiri, seperti mempercepat proses perizinan, suap, gratifikasi atau lainnya, misalnya, ini malah dianggap lazim," kata Ahmad Khoirul Umam pada Diskusi Publik yang digelar SAHdaR di Garuda Plaza Hotel Medan, Rabu (06/02/2019).

Menurut Umam, kelaziman praktik-praktik pungli di lingkungan masyarakat sekitar 30-an persen. 

"Kelaziman itu cukup besar juga, sekitar 30-an persen," katanya.

Umam menegaskan peran masyarakat sangat signifikan dalam meminimalisir praktik-praktik korupsi, pungli dan gratifikasi. Sementara pemerintah dalam hal ini penegakkan hukum perlu lebih intensif lagi dalam memberantas praktik-praktik korupsi.

Umam juga memaparkan data terkait tingkat penanganan pemberantasan korupsi di Indonesia dalam dua tahun terakhir. Untuk penanganan korupsi di pemerintah pusat sebesar 70 persen, di tingkat provinsi sebesar 50 persen dN tingkat kabupaten/kota sebesar 47 persen.

Tampil narasumber lainnya pada diskusi publik yang bertemakan 'Persepsi Publik dan Pelaku Usaha di Sektor Infrastruktur, Perizinan dan Kepabeanan tentang Anti Korupsi Daerah' yaknu Kepala Inspektorat Provsu OK Henry, Wakil Ketua Apindo Cahyo Pramono dan Dewan Penasehat Sahdar TR Arif Faisal. (imc/bsk)
Komentar

Berita Terkini