|

Mencoba Kabur, Bandar Sabu Didor Polisi


INILAHMEDAN - Serdangbedagai: Tim Reserse Narkoba Polres Serdangbedagai terpaksa melumpuhkan bandar sabu dengan timah panas karena mencoba kabur saat diringkus. Polisi juga mengamankan dua orang kurir sabu-sabu.

Tersangka bandar sabu, Sarwani alias Iras (53) warga Dusun III, Gang Pancing, Desa Pantai Cermin Kanan, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Sergai kini mendekam di sel.

Dua kurir sabu-sabu yang juga diamankan yakni Herman alias Alo (42) dan Imayadi alias SIil (28) keduanya warga Desa Pantai Cermin Kanan, Kecamatan Pantai Cermin, Sergai. 

Bandar sabu dan dua kurir sabu ditangkap pada Jumat (25/01/2019) malam. Polisi juga mengamankan barang bukti sabu-sabu satu plastik klip kristal berat bruto 0,14 gram, satu plastik klip berisi kristal berat 0,17 gram, tujuh plastik klip berisi kristal berat 18,9 gram, satu bong, tiga mancis, dua timbangan elektrik dan uang tunai Rp55 ribu.

Kapolres Sergai AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu melalui Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Martualesi Sitepu membenarkan penangkapan bandar sabu dan dua kurir sabu, Senin (28/01/2019).

Kata Kapolres, penangkapan ketiga tersangka berdasarkan hasil sweeping peredaran narkoba di Kecamatan Pantai Cermin khususnya di Dusun III, Desa Pantai Cermin Kanan.

Dengan menyaru sebagai pembeli, petugas akhirnya meringkus ketiga tersangka dengan jam berbeda namun di hari yang sama. Polisi terpaksa menghadiahkan timah panas kepad tersangka bandar sabu karena mencoba kabur saat ditangkap setelah mendapat tembakan peringatan dua kali. 
Komentar

Berita Terkini