|

Kelola Sampah, Pemko Medan Perlu Siapkan Tabung Pemusnah


INILAHMEDAN - Medan: Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung menyarankan Pemko Medan menyiapkan tabung perapian untuk memusnahkan sampah.

Henry Jhon menyarankan itu menyusul penilaian Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI yang menyebut Medan menjadi kota terendah dalam pengelolaan sampah di Indonesia bersama Bandar Lampung dan Manado karena masih mnggunakan open dumping atau tempat pembuangan akhir.

“Ini secepatnya dipikirkan untuk menyiapkan alat pengelolaan sampah secara mekanis. Kalau APBD tidak mampu, kita bisa menggunakan investor. Pemprov DKI sudah menggunakan alat ini di daerah Sunter, cukup menyiapkan lahan 2,5 hektar, setiap hari sampah bisa dimusnahkan di sana,” kata Ketua Henry Jhon, Selasa (15/1).
Menurut dia, Medan saat ini tidak lagi bisamengandalkan tempat penampungan akhir (TPA). Ini mengingat jumlah penduduk makin banyak, luas lahan tidak bertambah, sementara untuk TPA membutuhkan tanah yang luas.

“Hasil pembakaran sampah bisa digunakan untuk membuat batako, pupuk, bahkan menjadi bahan pembangkit listrik (energi terbarukan). Mungkin pihak KLHK melihat yang kotor itu di TPA, memang kalau kita lihat sangat jorok dan bau, bisa menimbulkan wabah penyakit  bagi warga sekitar TPA,” ungkapnya.
Sementara Ketua Fraksi Partai Golkar Ilhamsyah mengatakan Menteri KLHK Siti Nurbaya Bakar tidak ada menyebutkan Medan sebagai kota terkotor. Hal tersebut sudah dikonfirmasinya kepada Kadis Kebersihan dan Pertamanan Medan, Husni.
“Husni bilang, Menteri KLHK hanya menyebutkan, penanganan sampah di Medan belum standar. Masih open dumping. Artinya sampah dibuang begitu saja dalam sebuah tempat pembuangan akhir. Seharusnya, begitu sampai di TPA,  sampah harus ditanam. Sementara TPA kita hanya satu titik, yakni di Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan,” terang Ilhamsyah.
Ketua Komisi D, Abdul Rani menyarankan Kadis kebersihan dan Pertamanan Husni harus fokus dalam menangani sampah dengan memberdayakan kasubag atau kasubsisnya. Jangan hanya bidang pertamanan yang diperhatikan, sementara persoalan sampah diabaikan.
Hal senada diucapkan mantan Ketua Komisi D Parlaungan Simangunsong. Wakil Sekretaris Fraksi Partai Demokrat ini mengatakan urusan pengelolaan sampah tidak hanya di Dinas Kebersihan dan Pertamanan saja, khususnya dalam mengelola sampah di kawasan-kawasan yang paling kotor seperti pasar tradisional. 

“Ini tidak hanya urusan Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Dirut PD Pasar harus ikut bertanggung jawab tentang masalah persampahan yang ada di pasar-pasar tradisional. Permasalahan ini harus segera diatasi. Malu kita kalau sampai pemerintah pusat mengatakan medan kota terkotor di Indonesia,” imbuhnya. (imc/bsk)
Komentar

Berita Terkini