|

Dinas Ketapang Belum Pernah Keluarkan Rekomendasi ke PT BSF


INILAHMEDAN - Serdangbedagai: Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) Sumatera Utara tidak pernah mengeluarkan rekomendasi PT Blue Sumatra Farm (BSF) di Dusun III, Desa Pematang Kuala, Kecamatan Teluk Mengkudu.

Sekretaris Dinas Ketapang Abdul Haris didampingi Kepala Bidang Peternakan Andarias Ginting, Jumat (18/01/2019) mengatakan pihaknya juga baru mendengar mengenI keberadaan PT BSF.

"Bidang Peternakan yang sekarang bergabung di Ketapang belum pernah mengeluarkan standar operasional dan teknis terkait perusahaan tersebut. Kalau mereka masukan permohonan, setelah itu baru kami cek," kata Haris.

Dinas Ketapang Sergai juga mengimbau semua pelaku usaha walaupun itu perusahaan cabang yang ada di Sergai harus melakukan pengurusan rekomendasi dan memperhatikan izin AMDAL sesuai aturan yang berlaku.

"Kalau pelaku usaha menaati peraturan, otomatis juga akan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sergai," katanya.

Sementara Kepala Desa Pematang Kuala Ramlan saat dikonfirmasi juga tidak pernah tahu soal izin pendirian perusahaan PT BSF. 

"Yang ada hanya penandatanganan pengoperasian tambak udang karena telah disetujui masyarakat sekitar. Kalau izin pendirian kemungkinan di masa Kepala Desa yang lama. Namun izin pengoperasian tambak udang masyarakat yang setuju, sudah saya tandantangani, sebut Kades Pematang Kuala. (imc/nirwani)
Komentar

Berita Terkini