|

Puspa: Stop Kejahatan Seksual Terhadap Anak


INILAHMEDAN - Medan: Ketua Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Puspa) Misran Lubis mengutuk keras pelaku kejahatan seksual ayah kandung terhadap tiga anak perempuannya di Kota Binjai, Sumatera Utara.

"Kita minta polisi menindak tegas ayah bejat tersebut," kata Misran Lubis si Medan, Sabtu (08/12/2018).

Misran juga berharap masyarakat untuk lebih aktif memperhatikan situasi di lingkungannya terutama di lingkungan keluarganya atas kejahatan seksual terhadap anak.

Menurut Misran, kejahatan seksual terhadap anak bisa saja terjadi dengan latar belakang keluarga broken home, keluarga yang ayah atau ada laki-laki dewasa pecandu narkoba, anak perempuan yang hidup hanya dengan ayah atau lebih sering ditinggal ibu kandung, dan potensi-potensi lainnya.

"Tanpa bermaksud mencurigai setiap keluarga, tapi ini lebih pada upaya pengawasan dan pencegahan agar kejahatan seksual tidak terjadi di lingkungan keluarga sendiri," ujarnya.

Misran juga meminta para kepling atau kepala dusun saatnya lebih aktif agar jeli mengawasi kejahatan seksual terhadap anak si lingkungannya.

"Jika ada yang dicurigai maka segera lapor agar jangan sampai terulang lagi kasus seperti di Sunggal, seorang kakek yang melakukan kekerasan seksual terhadap anak perempuan usia 5 tahun, namun proses di lingkungan mereka dilakukan upaya damai dengan ganti rugi sebidang tanah ukuran 5 x 10 meter," katanya.

Menurut Misran, cara-cara seperti itu sangat tidak dibenarkan oleh hukum di Indonesia terutama Undang-undang Perlindungan Anak. 

"Justeru pelaku yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban, harus mendapatkan hukuman lebih berat dari pelaku yang tidak memiliki hubungan kekerabatan dengan korban," katanya.

Melaporkan suatu kejahatan seksual terhadap anak, kata dia, bukanlah aib keluarga atau aib masyarakat, tapi upaya untuk mengakhiri kejahatan seksual terhadap anak-anak lainnya. (imc/fat)
Komentar

Berita Terkini