|

DPRD Tebingtinggi Setujui Ranperda APBD 2019


INILAHMEDAN - Tebingtinggi: Lima fraksi di DPRD Tebingtinggi menyetujui Ranperda APBD 2019 untuk dijadikan peraturan daerah (perda).

Hal itu terungkap pada pendapat akhir fraksi-fraksi dalam rapat paripurna DPRD, Selasa (27/11/2018). Rapat dipimpin Ketua DPRD Tebingtinggi M Yuridho Chap didampingi Wakil Ketua Hazly Ashari Hasibuan, Chairul Mukmin Tambunan dan dihadiri Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan.
Raperda APBD 2019 Kota Tebingtinggi yang telah disepakati terdiri dari Pendapatan Rp718.449.973,219 dan Belanja Rp707.786.152,954, terjadi surplus Rp10.663.820.265. 

Namun karena adanya pembiayaan daerah yang bersifat pengeluaran pembiayaan daerah penyertaan modal atau investasi daerah Rp14.122.868.292 dan pembayaran pokok utang Rp11.799.000.000 akibatnya APBD defisit Rp15.249.948,27.

Sebelumnya Ketua Komisi III Pahala Sitorus menyampaikan permohonan maaf kepada dinas PU dan masyarakat dengan berbagai pertimbangan kebutuhan keuangan, maka rencana pembangunan gedung baru DPRD dan kantor Lurah Lubuk Baru senilai Rp14.107.500.000 terpaksa ditunda.

Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan mengatakan susunan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Tebingtinggi Tahun anggaran 2019 dilakukan tepat waktu.

Wali Kota juga mengucapkan terimakasih kepada fraksi-fraksi yang telah memberikan pendapat akhirnya dan juga memberikan saran dan pendapatnya atas terselenggaranya pengambilan keputusan terhadap rancangan penetapan peraturan daerah APBD Tebingtinggi Tahun Anggaran 2019. (imc/susilawati)

Komentar

Berita Terkini