|

PP GMP2SU Desak Wali Kota Copot Sampurno Pohan dari Jabatannya


INILAHMEDAN - Medan: Puluhan Pengurus Pusat Gerakan Muda Pejuang Pembaharuan Sumatera Utara (PP GMP2SU) berujuk rasa di kantor Wali Kota Medan, Rabu (19/09/2018).

Dalam unjuk rasa itu PP GMP2SU meminta Wali Kota Dzulmi Eldin mencopot Sampurno Pohan dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Tata Ruang Kota Medan, Zulkarnaen dari Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Kota Medan dan Purnama Dewi dari Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu pintu Kota Medan.

"Kami meminta Wali Kota mencopot ketiganya karena tak becus melaksanakan tugasnya," kata Koordinator Aksi Revanda dalam orasinya.

Massa juga meminta Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto memerintahkan jajarannya memeriksa Sampurno Pohan dan Zulkarnaen yang seakan membiarkan beberapa oknum pengusaha papan reklame mendirikan papan reklame di 13 zona larangan di Medan. 

"Ada dugaan mereka ingin memperkaya diri sendiri," kata Revanda.

Massa juga memberikan apresiasi kepada Kapolda Sumut dan Wali Kota Medan yang terus bersinergi dalam menciptakan kondusifitas di Medan. Usai menyampaikan aspirasi, massa membubarkan diri dengan tertib. (imc/bsk)
Komentar

Berita Terkini