|

Heran, Pelaku Ilegal Logging Deleng Tongkoh Karo Belum Ditangkap

Tumpukan kayu hasil ilegal logging di hutan Deleng Tongkoh Kecamatan Laubaleng Kabupaten Karo yang hingga kini pelakunya belum ditangkap Polres Karo. (foto: ist)


INILAHMEDAN - Medan: Kalangan DPRD Sumut mengaku heran pelaku ilegal logging di hutan Deleng Tongkoh Kecamatan Laubaleng, Kabupaten Karo belum juga ditangkap Polres Karo. Padahal masyarakat dan pemerhati lingkungan sudah berulang kali mengadukannya ke polisi setempat.

"Heran juga kita kenapa pelakunya belum ditangkap. Padahal Ikatan Mahasiswa Kecamatan Laubaleng (IMKL) Karo sudah mengadukan aksi ilegal logging ini ke Polres Karo dan sudah dimintai keterangan sebagai saksi oleh penyidik," kata dua anggota DPRD Sumut dari Dapil Karo, Dairi dan Pakpak Bharat, Siti Aminah Peranginangin dan Toni Togatorop saat dihubungi, Selasa (04/09/2018).

Toni dan Siti berharap agar kasus perambahan hutan ini menjadi perhatian serius Polda Sumut, sekaligus memerintahkan Polres Karo untuk mengusut secara tuntas kasus ilegal logging dan menangkap pelakunya sekaligus menyita alat-alat berat yang ditemukan mahasiswa di kawasan hutan tersebut.

“Kita yakin kalau aparat kepolisian serius mengusutnya, pelaku perambahan hutan ini dapat segera ditangkap. Sebab sejumlah barang bukti berupa foto-foto truk maupun alat berat yang ditemukan di kawasan hutan sudah diserahkan IMKL ke Polres Karo,” ujar Toni Togatorop.

Dalam kesempatan itu, Siti Aminah juga terus memberikan support kepada IMKL Karo yang begitu getol menyoroti aksi perambahan hutan di Deleng Tongkoh, guna mengantisipasi semakin gundulnya hutan yang tentunya mengancam banjir bandang terhadap tiga desa yakni Desa Perbulan, Linggamuda dan Martelu Kecamatan Laubaleng.

Sebelumnya mahasiswa IMKL Karo dipimpin Natanael Sukatendel didampingi rekan-rekannya berulang-kali mengadukan kasus perambahan hutan ini kepada Wakil Ketua DPRD Sumut Ruben Tarigan. Mereka berharap lembaga legislatif ini mendesak Polda Sumut maupun Pangdam I/BB turun tangan mengusut sekaligus menyita alat-alat berat dan mobil truk yang ditemukan mahasiswa di kawasan hutan tersebut.

Menyikapi pengaduan mahasiswa tersebut, Ruben Tarigan berjanji segera menyurati Pangdam I/BB, Polda Sumut dan Kadis Kehutanan guna penyelamatan hutan di Laubaleng dan secepatnya menangkap para pelakunya. (imc/bsk)




Komentar

Berita Terkini