![]() |
Anggota Komisi D DPRD Sumut Baskami Ginting |
Proyek itu berbiaya Rp7,608 miliar yang anggarannya bersumber dari APBD Sumut 2018.
"Jangan sampai proyek jalan itu kembali terbengkalai ditinggal pemborognya seperti yang terjadi pada TA 2017 dengan ruas jalan yang sama," kata anggota Komisi D DPRD Sumut Baskami Ginting dan Donald Lumbanbatu kepada wartawan, Selasa (05/08/2018).
Baskami, berharap jangan sampai proyek pembangunan jalan dan drainase yang dikerjakan PT Akbar Perkasa Indonesia itu kembali bernasib sama dengan pekerjaan proyek APBD 2017.
"Proyek yang sama pada tahun lalu sangat amburadul dan tidak siap. Bahkan ditinggal pemborongnya,” ujar Baskami.
Seperti diketahui, ujar Baskami, Dinas BMBK (Bina Marga dan Bina Konstruksi) Provsu pada TA 2017 mengalokasikan anggaran pembangunan Jalan Provinsi jurusan Tiga Juhar – Gunung Meriah Deliserdang berbiaya Rp12 miliar. Tapi pengerjaan proyek itu sangat amburadul dan tidak siap karena ditinggal pemborongnya. Meski ada sebagian jalan yang dikerjakan saat ini kondisinya sudah hancur.
“Dari hasil temuan di lapangan, jalan provinsi jurusan Tiga Juhar – Gunung Meriah yang panjangnya 10 Km ini hanya beberapa kilometer saja yang dikerjakan. Itu pun sudah rusak, persisnya di Desa Tanjung Raja. Masyarakat saat itu sempat marah dan menyandera alat berat dan memaksa pemborong menyelesaikan pekerjaanya. Tapi pemborong 'lari malam dari lokasi proyek'," tandas Baskami.
Donald Lumbanbatu sangat menyesalkan rekanan yang hanya mengerjakan proyek jalan sepanjang 500 meter atau setengah badan jalan diperbaiki dan setengah lagi dibiarkan rusak.
Padahal rakyat sudah menyerahkan tanahnya untuk pelebaran jalan agar sarana penghubung yang melintasi desa mereka bisa mulus.
Namun Donald dan Baskami mengapresiasi Dinas BMBK Sumut yang pada saat akhir tahun anggaran tidak membayar seluruh biaya proyek kepada rekanan yang mengerjakannya, karena sudah tidak memiliki itikad baik dengan cara meninggalkan pekerjaannya di lapangan alias tidak menyelesaikannya.
Tapi Donald dan Baskami menekankan kepada Dinas BMBK Sumut agar 'memblacklist' rekanan maupun perusahaan nakal yang mengerjakan proyek APBD Sumut TA 2017 ini karena terkesan tidak serius melaksanakan pekerjaan dan diduga telah terjadi penyalahgunaan anggaran.
“Ini menjadi pelajaran bagi kita semua. Untuk kelanjutan proyek pembangunan jalan dan drainase ruas Tiga Juhar – Gunung Meriah yang kembali dialokasikan di APBD Sumut TA 2018 yang saat ini sudah dimulai pekerjaannya harus benar-benar diawasi secara ketat, agar kejadian serupa tidak terulang lagi seperti pada TA 2017,” ujar Donald dan Baskami.(imc/bsk)