|

Pemprovsu Segera Tindak Lanjuti Penertiban Aset Daerah


INILAHMEDAN - Medan: Pemerintah Provinsi Sumatera Utara segera menindaklanjuti proses inventarisasi dan penertiban aset milik daerah, kata Sekdaprovsu Sabrina.

“Saat ini usaha yang sudah kita lakukan untuk menertibkan aset daerah dengan melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman atau MoU dengan Badan Pertanahan Nasional," kata Sabrina pada Rapat Paripurna DPRD Sumut Penyampaian Nota Jawaban Gubernur Sumut atas Pemandangan Umum Anggota Dewan atas nama Fraksi terhadap Ranperda perihal Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPJP) APBD  2017 Provinsi Sumut dan Pembahasan Rekomendasi DPRD Sumut terhadap Laporan Panitia Khusus tentang Aset Pemprovsu, Senin (30/07/2018).

Untuk mempercepat pensertifikatan aset-aset daerah, kata Sabrina, Pemprovsu akan melakukan penertiban aset-aset bergerak.

Sabrina menjelaskan, Pemprovsu telah melaksanakan upaya penyerahan pengalihan P2D melalui workshop inventarisasi, verifikasi faktual, dan penatausahaan ke dalam buku inventaris barang milik Pemprovsu.

“Namun data yang diperoleh dari kabupaten/kota belum memiliki pencatatan yang seragam. Begitu juga dengan metode penyusutannya, maka Pemprovsu akan melakukan inventarisasi kembali terhadap aset yang belum tertib pencatatannya,” jelasnya. (imc/bsk)

Komentar

Berita Terkini