|

Kejaksaan Periksa Dirut Perumda Mual Nauli Tapteng Kasus Proyek Salib Kasih di Taput

Direktur Perumda Air Minum Mual Nauli Kab Tapteng Bernardo Sondang H Lumbangaol diperiksa Kejari Tapanuli Utara (Taput).(foto: rizki)

INILAHMEDAN-Tapteng: Direktur Perumda Air Minum Mual Nauli Kab Tapteng Bernardo Sondang H Lumbangaol diperiksa Kejari Tapanuli Utara (Taput).

Pemeriksaan terkait dugaan korupsi proyek pembangunan Menara Pandang Salib Kasih dan fasilitas pendukung di Kec Siatas Barita, Kab Taput, tahun anggaran 2024.

Kajari Taput Naungan Harahap membenarkan pemeriksaan Bernardo. Ia diperiksa sebagai saksi terkait tugas dan tanggung jawabnya di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada proyek itu.

“Ya, benar. Bernardo diperiksa di terkait dugaan korupsi proyek fasilitas di kawasan Salib Kasih pada anggaran tahun 2024,” ujar Naungan saat dikonfirmasi, Kamis (29/10/2026).

Kejari Taput sebelumnya melayangkan surat panggilan kepada Bernardo yang disebut sebagai petugas K3 dari CV Alam Sinar Anugrah. Bernardo diminta hadir di Kejari Taput pada Selasa (27/10/2026) sekitar pukul 09.00 WIB untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pembangunan fasilitas aksesibilitas di kawasan Salib Kasih yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pariwisata Kabupaten Taput TA 2024.

Bernardo dilantik sebagai Direktur Perumda Air Minum Mual Nauli Kabupaten Tapteng oleh Sekda Tapteng, Binsar Sitanggang pada 11 Juni 2026.

Meskipun bangunan utama Menara Pandang Salib Kasih telah berdiri, pengembangan kawasan wisata tersebut masih berlanjut. Pada Juni 2024, Dinas Pariwisata Taput kembali mengalokasikan anggaran sebesar Rp6,3 miliar yang bersumber dari APBD Taput TA 2024.

Sebelumnya wartawan juga telah berupaya mengonfirmasi Bernardo melalui WhatsApp, namun hingga berita ini diterbitkan belum diperoleh tanggapan darinya.(imc/rizki)

Komentar

Berita Terkini