![]() |
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian |
INILAHMEDAN - Medan: Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian marah besar terkait viralnya rekaman video penendangan seorang polisi yang sedang memarahi ibu-ibu tersebar di media sosial. Tito memerintahkan Kapolda Bangka Belitung (Babel) untuk mencopot polisi tersebut.
"Kapolda marah besar dan memerintahkan Kapolda Babel untuk yang bersangkutan," kata KepalaBiro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal, Jumat (13/07/2018).
Diketahui, dalam rekaman video yang tersebar di media sosial itu, anggota berpakaian oranye bertuliskan polisi di punggung tampak emosi dan menendang si perempuan di sebuah minimarket. Sambil meminta ampun dan menangis, ibu tersebut kena tendang di kepala.
Diketahui, personel tersebut merupakan AKBP Yusuf. Dia merupakan perwira menengah di lingkungan Bidang Pengamanan Objek Vital Polda Babel. AKBP Yusuf pun diproses oleh Bidang Profesi dan Pengamanan. Sesuai kejadian tersebut, AKBP Yusuf kemudian dicopot dari jabatannya.
Dalam surat telegram rahasia bernomor TR ST/1786/VII/2018 AKBP M Yusuf yang merupakan Kasubdit Kilas Ditpamobvit Polda Kepulauan Babel dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Babel.
Menurut Iqbal, apa yang dilakukan AKBP M Yusuf tak mencerminkan sikap polisi yang promoter sesuai program Kapolri. Padahal salah satu program utama promoter yaitu perbaikan kultur di mana anggota Polri menghilangkan arogansi kekuasaan.
Dia juga menyampaikan pesan Kapolri kepada anggota Polri bahwa bertindak keras diperbolehkan asal dilakukan kepada pengganggu ketertiban umum yakni pelaku kriminal yang membahayakan masyarakat dan petugas.
"Harus tegasbila perlu ditembak mati (pelaku kejahatan),malah diberi penghargaan oleh Pak Kapolri. Sudah banyak toh yang tembak dan tangkap begal, tembak dan tangkap bandar narkoba, tembak dan tangkap teroris diberi penghargaan," katanya. (***/imc)
Sumber: Republika