|

Clear, Presiden Prabowo Putuskan 4 Pulau Polemik Masuk Wilayah Aceh

Presiden Prabowo Subianto.(foto: dok)

INILAHMEDAN - Jakarta: Presiden Prabowo Subianto menyelesaikan empat pulau yang menjadi polemik antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut). Presiden memutuskan keempat pulau tersebut masuk wilayah Aceh. Clear. Hal itu diputuskan dalam rapat terbatas, Selasa (17/06/2025).

"Keempat pulau yakni pulau Panjang, pulau Lipan, pulau Mangkir Gadang dan pulau Mangkir Ketek secara administratif, berdasarkan dokumen yang dimiliki masuk ke wilayah administrasi Provinsi Aceh," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.

Prasetyo menjelaskan keputusan itu  berdasarkan laporan dokumen yang disiapkan Kemendagri.

"Jadi polemik ini tidak menjadi permasalahan lagi," katanya.

Prasetyo menjelaskan tidak ada oknum yang ingin memasukkan 4 wilayah tersebut ke dalam administrasinya dengan sengaja.

"Jadi tidak benar jika ada suatu pemerintah provinsi yang ingin, dalam tanda kutip memasukkan keempat pulaunya ke dalam wilayah administratifnya," ungkap dia.(imc/bsk)

Komentar

Berita Terkini