![]() |
Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Renward Parapat |
INILAHMEDAN - Medan: Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan terus memaksimalkan kinerjanya dalam mengurai kemacatan akibat pengemudi kendaraan parkir sembarangan. Beberapa kawasan yang dianggap rawan kemacatan terus menjadi fokus perhatian instansi ini.
"Berbagai upaya terus kita lakukan dalam mengurai kemacatan akibat parkir kendaraan sembarangan. Terlebih di kawasan-kawasan tertentu," kata Kepala Dishub Kota Medan Renward Parapat didampingi Kanit Dikyasa Satlantas Polrestabes Medan AKP Neneng di Medan, Jumat (13/07/2018).
Beberapa upaya yang dilakukan, terang Renward, dengan menambah pemasangan rambu-rambu lalulintas dilarang parkir. Ini dipasang antara lain di kawasan perkantoran, pasar tradisional, lokasi kuliner, pusat perbelanjaan, sekolah maupun pertokoan.
Meski rambu-rambu dilarang parkir dipasang di kawasan rawan macat, terang Renward, upaya itu tidak akan berjalan maksimal jika pengemudi kendaraan roda dua dan roda empat tidak memiliki kesadaran atas peraturan yang sudah dibuat.
"Tindakan tegas tetap kita lakukan. Misalnya dengan cara pengembosan ban, penindakan langsung (tilang) dan lainnya. Tapi upaya ini tetap tidak berjalan maksimal jika pengemudi tidak juga memiliki kesadaran atas peraturan yang kita buat. Begitu pun kita tetap berlaku tegas jika menemukan kendaraan yang parkir sembarangan di kawasan rawan macat," sebut Renward.
Renward juga mengaku Dishub Medan bekerja sama dengan Satlantas Polrestabes Medan, Denpom 1/5 dan Satpol PP medan melakukan razia secara berkala untuk memeriksa kelengkapan kendaraan di Kota Medan.
"Tujuan kita agar pengemudi disiplin dalam berlalu lintas," katanya. (imc/bsk)