|

PD Pasar Keberatan Dituding Penghambat PT Parbens Kelola Pasar Peringgan

Direktur Utama PD Pasar Kota Medan Rusdi Sinuraya

INLAHMEDAN - Medan: Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Medan merasa keberatan dituding sebagai penghambat PT Parbens mengelola Pasar Pringgan. Justeru perusahaan daerah milik Pemko Medan itu sepenuhnya mendukung pengelolaan Pasar Pringgan ditangani perusahaan swasta itu.

"Kita keberatan dibilang seperti itu. Justeru kita (PD Pasar-red) mendukung sepenuhnya kebijakan Pemko Medan yang menyerahkan sepenuhnya pengelolaan Pasar Peringgan kepada PT Parbens," kata Direktur Utama PD Pasar Kota Medan Rusdi Sinuraya saat ditemui di Balai Kota, Kamis (26/04/2018).

PT Parbens dipercaya mengelola Pasar Pringgan sesuai perjanjian kerja sama antara Pemko Medan dengan PT Parbens tertanggal 25 Januari 2018. Perjanjian kerja sama itu ditandatangani Sekretaris Daerah Kota Medan Syaiful Bahri. Peralihan pengelolaan Pasar Pringgan ke PT Parbens setelah berakhirnya kontrak kerja sama PT Triwira Loka Jaya dengan Pemko Medan dalam pengelolaan pasar tradisional tersebut.

Rusdi Sinuraya mengatakan pihaknya juga siap melakukan pendampingan terhadap PT Parbens dalam melakukan sosialisasi kepada 700 lebih pedagang Pasar Peringgan bahwa pengelolaan pasar sudah dialihkan ke perusahaan tersebut.

Artinya, kata Rusdi, setelah pengalihan itu, PD Pasar tidak lagi memiliki wewenang dalam mengelola Pasar Pringgan. "Prinsipnya kita hanya sebagai pendamping PT Parbens saja," katanya.

Asistem Umum (Asmum) Pemko Medan Irwan Habibi Daulay membenarkan Pasar Pringgan akan dikelola PT Parbens sesuai SK Sekda Kota Medan tertanggal 25 Januari 2018. "Kita berharap PD Pasar mematuhi keputusan Pemko Medan dan melaksanakan pengalihan pengelolaan Pasar Peringgan itu kepada PT Parbens.

Menyinggung tentang besaran pemasukan ke kas daerah yang diperoleh dari pengalihan pengelolaan Pasar Pringgan ke PT Parbens, Irwan Habibi mengatakan sebesar Rp1,6 miliar dengan masa kontrak lima tahun.

Sebelumnya, sejumlah pedagang menolak keras Pasar Pringgan dikelola PT Parbens. Mereka menginginkan pasar tersebut dikelola PD Pasar karena jaminan kenyamanan berjualan telah didapatkan. Namun sejumlah kelompok pedagang lainnya malah menginginkan Pasar Pringgan dikelola PT Parbens. Dua tuntutan berbeda dari para pedagang itu pernah mereka sampaikan pada unjuk rasa di Balai Kota beberapa waktu lalu. (imc/bsk)

Komentar

Berita Terkini