|

Wagirin Arman Minta Lelang Jabatan Sekda Provsu Ditunda, Ini Alasannya

Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman

INILAHMEDAN - Medan: Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman meminta Gubernur Sumut (Gubsu) menunda pelaksanaan lelang jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumut hingga selesainya Pemilihan Gubernur Sumut pada Juli 2018 mendatang.

"Lebih baik ditunda dulu hingga ada gubernur baru. Karena sekda itu pembantu utama gubernur. Kalau sekarang terpilih sekdanya, lalu ada gubernur baru dan ternyata tidak nyambung, maka khawatir akan terjadi proses pemilihan yang merugikan secara politis," ujarnya kepada wartawan, Rabu (21/2/2018).

Diketahui, Gubsu telah membuka pendaftaran lelang jabatan Sekda sejak 19 Februari 2018 lalu.

Memang, kata Wagirin, lelang jabatan itu adalah hak Pemerintah Daerah (Pemda) dan ada  diatur undang-undang (UU). Tapi demi kepentingan kepemerintahan, maka lebih baik disinkronkan dengan gubernur terpilih. Ibarat di dalam rumah tangga, suaminya itu gubernur dan istrinya sekda yang mengatur kepentingan rumah tangga.

"Jadi kalau sudah dipatok dari sekarang calon istrinya, sementara suami belum jelas bagaimana bisa sinkron menjalankan rumahtangga. Ini analoginya menurut saya," kata Wagirin.

Politisi senior Partai Golkar ini meminta Gubsu menunda pelaksanaannya. Apalagi posisi pelaksana tugas (Plt) Sekda sekarang tidak ada masalah dan kendala.

"Saran saya, Gubsu mengambil langkah elegan dan pas di masa transisi ini.  Bukan malah mengambil kebijakan yang menimbulkan rawan politik," tegasnya.

Meski diakuinya DPRD Sumut tidak ada wewenang untuk menghentikan pelaksanaan lelang, itu karena tidak pernah diajak kompromi selama ini oleh Pemprovsu.

"Padahal pemda itu ya termasuk DPRD-nya. Soal pelelangan ini saya mendapat informasi dari media karena tidak pernah diajak konsultasi. Tapi sebagai wakil rakyat Sumut, saya memberi saran dan tidak mencampuri siapa pun nanti orangnya baik sekda dan Gubernur yang terpilih. Bila perlu kita siap secara tertulis meminta kepada Gubernur dan Kemendagri untuk menundanya hingga selesai masa transisi kepemimpinan ini," imbuhnya. (imc/bsk)

Komentar

Berita Terkini