|

Sengketa Lahan, Tim Pencari Fakta DPRDSU Investigasi ke Desa Lau Cih

Tim Pencari Fakta Komisi A DPRD Sumut yang dipimpin Ketua Komisi A FL Fernando Simanjuntak didampingi Sekretaris Komisi A Sarma Hutajulu dan sejumlah anggota komisi lainnya sedang melihat lokasi pertanian masyarakat Sibayak Lau Cih yang diklaim PTPN 2 sebagai HGU-nya. (foto: ist)

INILAHMEDAN - Medan: Tim Pencari Fakta Komisi A DPRD Sumut melakukan investigasi langsung ke Simalingkar, A Desa Lau Cih, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang, Selasa (15/08/2017).

"Kita kemari guna mengkroscek bukti-bukti pengaduan masyarakat Desa Lau Cih yang mengaku areal pertanian, rumah maupun jambur adat mereka dirusak pihak PTPN 2 yang mengklaim pihak perkebunan masuk wilayah HGU-nya (Hak Guna Usahanya)," kata Ketua Tim Pencari Fakta F Fernando Simanjuntak yang juga Ketua Komisi A DPRD Sumut ini.

Fernando turun ke lapangan didampingi Wakil Ketua Komisi A Syamsul Qodri Marpaung, Sekretaris Sarma Hutajulu, anggota komisi Januari Siregar, Ramses Simbolon, Dolly Sinomba Siregar, Astrayuda Bangun, Rony Reynaldo Situmorang, Brilian Moktar, dan Darwin. Mereka juga didampingi Tim dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut dan BPN Deliserdang.

Dari perwakilan masyarakat Sibayak Lau Cih terlihat Julianus P Sembiring, Buang Manalu dan Salim Tarigan. Sementara pihak PTPN 2 diwakili Kabag Hukum dan Pertahanan Kennedy NP Sibarani, Manajer Operasional Nusa Dua Bekala Guntur Ginting dan pihak Pemkab Deliserdang yang diwakili Sekretaris Camat Pancurbatu Wakil Karo-karo.
           
Tim Pencari Fakta ini mengitari lahan yang disengketakan guna melihat sejumlah titik lokasi yang menjadi persoalan antara masyarakat dengan pihak PTPN 2. Seperti lahan pertanian yang sudah dibuldozer, fasilitas umum atau Jambur Adat, lahan perkuburan dan rumah ibadah yang masih utuh.
           
Di hadapan ratusan masyarakat yang sejak pagi sudah berkumpul di areal tanah yang disengketakan, Fernando Simanjuntak dan Sarma Hutajulu berulangkali menyampaikan kepada masyarakat bahwa kedatangan mereka ke lokasi hanya untuk mencari bukti-bukti maupun fakta-fakta menyangkut pengaduan masyarakat.
           
“Kami juga mengikutsertakan tim dari BPN Sumut guna mengukur koordinat dengan menggunakan (GPS) Global Positioning System apakah lahan yang diklaim masyarakat masuk HGU atau tidak,” kata Fernando.
           
Fernando mengigatkan masyarakat agar jangan ada yang merasa tidak puas atas upaya yang dilakukan lembaga legislatif karena hasilnya belum dapat diumumkan.
“Mari kita sama-sama menunggu hasil pengukuran yang dilakukan BPN,” ujar Fernando.  
       
Sementara Ramses menekankan kepada masyarakat agar melengkapi data-data pendukung keabsahan tentang kepemilikan lahan. Sebab dari penjelasan PTPN 2, Jambur Adat yang dirusak merupakan eks Balai Karyawan PTPN 2 yang direhab masyarakat, gedung TK ternyata masih utuh. Begitu juga rumah ibadah tidak ada satu pun yang dirusak karena berada di areal HGU PTPN 2.
           
“Jadi kalau kita ingin berjuang, mari kita lengkapi bukti-bukti agar ada hasilnya dan jangan sekali-kali terpancing dengan aksi provokasi. Semua pihak harus menahan diri, baik masyarakat, PTPN 2 maupun aparat kepolisian dan TNI. Berdirilah di posisi yang netral. Hentikan untuk sementara aktifitas di lahan, tapi bukan berarti lahan stanvas,” ujar Fernando.

Di lokasi, tampak ratusan aparat kepolisian berjaga-jaga untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Juga terlihat Kolonel Anggoro dari Kodam I/BB, Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP Doni Satria Sembiring Kembaren, Kapolsek Pancurbatu Kompol Choky Sembiring Meliala, Kepala Desa Simalingkar A Mulia Ginting, Kepala Desa Namo Bintang Ridwan Sinulingga.

Menurut AKBP Doni Satria Sembiring Kembaren, sedikitnya 400 personil Polri yang terdiri dari Poldasu, Polsek Pancurbatu dan Sat Brimobdasu diturunkan ke lapangan untuk pengamanan kadatangan Komisi A DPRD Sumut bersama masyarakat untuk mencari bukti-bukti di areal yang bermasalah.

Tidak ada insiden dalam pertemuan itu. Ratusan masyarakat yang mendapat simpati dari massa Ormas Pemuda Pancasila (PP) dan Ikatan Pemuda Karya (IPK) ini dengan tertib mengikuti gerakan tim pencari fakta melihat sejumlah lokasi sebagai pendukung penyelesaian sengketa agar dalam rapat dengar pendapat Komisi A dengan masyarakat dan PTPN 2 selanjutnya dapat diambil keputusan yang benar-benar netral. (bsk)


Komentar

Berita Terkini