![]() |
ilustrasi |
INILAHMEDAN - Medan: Nasib apes dialami dua remaja ini. Mereka dihakimi massa setelah diteriaki maling saat berboncengan sepeda motor di Jalan Tengku Amir Hamzah, Medan Helvetia, Sabtu dinihari, (22/07/2017).
Penganiayaan bermula ketika Sandi Sinaga (17) dan Deni (16), keduanya warga Jalan Flamboyan II, Perumnas Helvetia, Medan, melintas di kawasan Jalan Tengku Amir Hamzah, persis di kawasan Griya Dome, hendak pulang.
Mengetahui ada razia yang dilakukan petugas Polsek Helvetia, keduanya terpaksa berhenti. Mereka pun cari jalan lain dan masuk ke sebuah gang.
“Kami ada tiga orang naik kereta (sepeda motor-red) dan berencana pulang setelah keliling-keliling. Pas masuk kawasan Griya ada razia polisi. Karena takut, kami masuk ke sebuah ganng,” kata Sandi yang saat itu didampingi pamannya, Romulo Sinaga, Senin (24/07/2017).
Saat melawan arah dan memasuki gang, tiba-tiba sekelompok pemuda melintas dan meneriaki mereka maling. “Pas mau masuk gang, ada yang teriaki kami maling,” terang Sandi.
Teriakan itu mengundang perhatian warga. Tanpa bertanya terlebih dahulu, warga langsung main hakim. "Kami langsung dipukuli warga. Waktu itu gangnya sangat gelap," cerita Sandi.
Beruntung nyawa keduanya selamat karena satu orang temannya berhasil meloloskan diri dan memberitahukan kepada keluarga. “Ada teman kami yang tak sempat dipukuli langsung kabur dan memanggil keluarga kami di Perumnas,” ucap Sandi.
Doly Siregar, salah seorang kerabat keluarga korban bersama beberapa tetangga langsung menuju lokasi. Setiba di lokasi, situasi sudah sepi.
“Sampai di lokasi sudah sepi. Memang ada polisi yang bantu datang karena kebetulan waktu itu lagi ada razia. Keduanya kami bawa ke rumah sakit,” kata Doly Siregar.
Sandi dan Denny dilarikan ke RS Sari Mutiara dengan kondisi lembam. Sandi mengalami luka memar di pipi sebelah kanan, dua giginya rontok. Temannya, Denny hanya memar namun sempat muntah-muntah akibat pukulan.
”Si Denny temanku memang tidak ada luka apa–apa tapi muntah-muntah dan langsung dirawat di RS Sari Mutiara. Minggu memang sudah diizinkan pulang," kata Sandi.
Paman korban, Romulo Sinaga, sangat menyayangkan tindakan warga yang langsung main hakim sendiri tanpa terlebih dahulu mengetahui duduk persoalannya.
“Keponakanku itu anak yatim dan baru tamat sekolah serta tidak pernah terlibat apa pun. Kami dari keluarga sangat menyesalkan peristiwa main hakim sendiri ini tanpa bertanya terlebih dahulu," kata Romulo.
Romulo mengatakan pihak kelvarga akan segera menempuh jalur hukum atas penganiayaan kedua remaja tersebut. “Kita akan segera rundingkan. Setelah keduanya benar-benar pulih dari trauma akan kita bawa ke jalur hukum. Tindakan seperti ini tidak bisa dibiarkan,” katanya. (Rel/bsk)