![]() |
ilustrasi |
INILAHMEDAN - Medan: Kekerasan terhadap wartawan terulang lagi. Korbannya kali ini M Idris (27), Wakil Pemimpin Redaksi Media Online matatelinga. Idris dianiaya hingga babak belur oleh pengusaha toko material berinisial B di Jalan Puri, Kelurahan Kota Matsum 4, Kecamatan Medan Area, Sabtu (15/04/2017).
Dengan luka di bagian bibir dan wajah, warga Jalan Jermal 14, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai, ini melaporkan penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Medan Area.
Namun insiden kecil terjadi ketika korban baru saja sampai di kantor polisi tersebut. Di sana, seorang oknum polisi yang diduga orang suruhan B malah berupaya menangkap korban. Beruntung Kanit Reskrim Polsek Medan Area AKP Cahyadi mengusir oknum polisi tersebut karena tidak memiliki dasar untuk menangkap korban.
Di kantor polisi, korban yang merupakan putra dari Amrizal (49), wartawan Waspada, menceritakan kronologis penganiayaan yang dialaminya. Siang itu korban mengendarai sepedamotor seorang diri berkunjung ke rumah temannya, Harry Hardian Wahidin (27) di Jalan Puri. Di teras rumah temannya itu, korban tengah asik ngobrol-ngobrol dengan Harry.
"Tiba-tiba muncul B pemilik toko material yang berada di depan rumah rumah teman saya. Dia langsung mengucapkan kata-kata kasar kepada saya. Saat itu saya diam saja tak meresponnya," ujar korban sembari menunjukkan tanda bukti laporan yang tertuang dalam Nomor: STTLP/434/K/IV/2017/SPKT Sektor Medan Area.
Merasa tak ada masalah, korban meminta pelaku tenang sembari merangkulnya. Kemudian pelaku mengajak korban ke depan tokonya. "Waktu itu saya tak curiga kalau dia (pelaku) hendak memukuli saya," cerita Idris.
Tapi tiba-tiba, korban dihempaskan ke jalan lalu dipukuli pelaku. Penganiayaan itu mengakibatkan bibir korban berdarah. Wajahnya lebam-lebam. Setelah menganiaya, pelaku mengatakan kepada korban dan mempersilakan melapor ke polisi. Kemudian pelaku pergi.
Tak terima dianiaya, korban bersama temannya membuat pengaduan ke kantor polisi. Dalam perjalanan, korban menelepon ayahnya, Amrizal.
Ayah korban menyesalkan perbuatan pelaku terhadap anaknya. Ayah korban berharap polisi memproses pengaduan anaknya tersebut. Kapolsek Medan Area Kompol M Arifin ketika dikonfirmasi menegaskan pihaknya segera menangkap pelaku penganiyaan wartawan tersebt jika bukti-bukti dan saksi sudah memenuhi.
"Kita lengkapi dulu bukti-bukti dan saksi. Setelah itu pelaku segera kita tangkap guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas Kompol Arifin.
Kompol Arifin juga mengaku perbuatan oknum polisi yang hendak menangkap korban di depan Mako Polsek Medan Area sudah menyalah karena tanpa prosedur.
"Apa dasarnya oknum polisi itu hendak menangkap korban. Kan harus ada laporan ke polisi, bukti-bukti dan disertai surat penangkapan untuk menangkap seseorang. Karena tidak sesuai prosedur, oknum polisi yang diduga orang suruhan pelaku langsung diusir Kanit Reskrim," katanya. (rel/bsk)