|

Bayar PKB Lewat e-Samsat Paten, Ini Caranya

Gubsu Erry Nuradi meluncurkan (grand launching) aplikasi e-Samsat Paten dan Samsat Masuk Kampung pada malam Pesta Rakyat di lapangan Merdeka Medan Senin (24/04/2017).(foto: istimewa)

INILAHMEDAN - Medan: Gubsu Erry Nuradi meluncurkan (grand launching) aplikasi e-Samsat Paten dan Samsat Masuk Kampung pada malam Pesta Rakyat di lapangan Merdeka Medan Senin (24/04/2017). Malam pesta rakyat digelar dalam memeriahkan Hari Jadi ke-69 Provinsi Sumatera Utara.

‘’Aplikasi ini untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor tanpa harus antre di loket. Nantinya cukup melalui ATM Bank Sumut, SMS dan lewat HP android saja,’’ kata Gubsu Erry pada launching tersebut.

Hadir Wagubsu Nurhajizah Marpaung, Sekda Hasban Ritonga, Wakapoldasu Brigjen Pol Agus Andrianto, Dirut Bank Sumut Eddy Rizliyanto, Jasa Raharja Cabang Sumut, Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Sumut Sarmadan Hasibuan, Dirlantas Poldasu Kombes Pol Raden Heru Prakoso, sejumlah bupati dan wail bupati se-Sumut.

Wakapoldasu Brigjen Pol Agus Andrianto juga mengapresiasi atas peluncuran e-Samsat Paten dan Samsat Masuk Kampung. "Dengan adanya layanan ini diharapkan dapat memberikan alternatif serta kenyamanan kepada masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor," ujarnya.

Sebelumnya Dirlantas Poldasu Kombes Pol Raden Heru Prakoso menjelaskan selain peluncuran e-Samsat Paten turut diluncurkan Samsat Masuk Kampung. Tujuan diluncurkannya e-Samsat Paten sejalan dengan tuntutan terhadap pelayanan yang mudah, cepat, akurat, akuntabel dan informatif terhadap pembayaran pajak dan sumbangan wajib kecelakaan lalulintas. Sedangkan Samsat Masuk Kampung merupakan inovasi "jemput bola" yang selama ini tidak terjangkau kantor Samsat induk dan Samsat Keliling.

"Untuk Samsat Masuk Kampung nanti akan dua orang petugas salah satunya petugas kepolisian. Mereka akan turun ke lokasi yang mudah dijangkau masyarakat seperti kantor camat, kantor lurah, balai pertemuan warga atau di pajak pekan. Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak," ujarnya.

Sementara itu Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Restribusi Provsu Sarmadan Hasibuan mengemukakan pengembangan e-Samsat Paten berupa penyediaan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor, sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan, serta registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor pengesahan STNK tahunan di Provinsi Sumatera Utara melalui Seluruh Unit Kerja dan Jaringan Elektronik PT Bank Sumut. “Samsat Paten ini merupakan singkatan dari Samsat ‘Pelayanan Admintrasi Terpadu Elektronik’,” jelas Sarmadan.

Program ini lanjut Sarmadan merupakan pengembangan aplikasi Sumut go-Samsat berupa penyediaan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor, sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan, serta registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor pengesahan surat tanda nomor kendaraan bermotor tahunan di Provinsi Sumatera Utara melalui seluruh unit kerja dan jaringan elektronik PT Bank Sumut dan jaringan PT Pos Indonesia.

Aplikasi ini antara lain tentang info pajak kendaraan bermotor wajib pajak mengirimkan SMS untuk mendapatkan info pajak dengan format ketikan sebagai berikut : PAJAK(spasi) NO.POLISI (spasi) WARNA TNKB, KIRIM KE: 3699, jika status valid, wajib pajak akan mendapatkan balasan SMS info pajak dari eSAMSATPATEN: Contoh: BK3456ABC/KUNIG/KEN1/MP 14/02/17 PKB RP.15.000.000 JR RP.150.000 ADM STNK RP. 100.000 JLH RP.15.250.000.

Sedangkan Proses Pembayaran, wajib pajak mengirimkan sms untuk mendapatkan kode bayar dengan format ketikan sebagai berikut : BAYAR (spasi) NO.RANGKA (spasi) NO.KTP/NIK: KIRIM KE: 3699 : jika status valid, wajib pajak akan mendapatkan balasan sms  kode bayar dari eSAMSATPATEN : Contoh : BK3456ABC/KUNIG/KEN1/MP 14/02/17 PKB RP.15.000.000 JR RP.150.000 ADM STNK RP. 100.000 JLH RP.15.250.000 KODE BAYAR 020001407261216. Dalam waktu 1x 24 Jam, apabila WP tidak melakukan pembayaran, maka KODE BAYAR akan BATAL. (bsk)


Komentar

Berita Terkini