Operasi Kancil, Polres Asahan Amankan 16 Sepmor dan 5 Tersangka
INILAHMEDAN - Asahan: Polres Asahan mengamankan 16 unit sepeda motor diduga hasil tindak pidana pencurian pada Operasi Kancil 2017, Rabu (01/03/2017). Razia dimulai pada 14 Februari hingga 28 Februari 2017.
Menurut Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Bayu Putra Samara, Kamis (02/03/2017), operasi kancil ini digelar untuk melihat kelengkapan surat kendaraan para pengendara. Tak hanya itu, operasi ini juga diselenggarakan demi terciptanya Kamtibmas yang aman dan kondusif.
"Ada 16 unit sepeda motor diduga hasil curian yang kita sita. 7 unit sepeda motor disita melalui penindakan Unit Jatanras dengan mengamankan 5 tersangka. sementara 9 unit sepeda motor lainnya melalui penindakan Polsek Polsek jajaran Polres Asahan," katanya.
Ada pun ke 5 tersangka yang diamankan Unit Jatanras yang dipimpin Ipda Khomaini yakni AS alias PA (21) warga Jalan Kasuari, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Kota Kisaran Timur, JP (18) warga Lingkungan II, Kelurahan Binjai Serbangan, Kecamatan Air Joman, NM (39) warga Dusun II, Desa Air Putih, Kecamatan Silo Laut, dan pasangan suami istri PS (40) dan SR (38) warga Dusun IV, Desa Pasar Lembu, Kecamatan Air Joman.
Bayu mengungkapkan, sebanyak 3 unit sepeda motor diamankan dari Pasutri SR dan PS. Pasutri tersebut diduga sebagai penadah sepeda motor. “Kasusnya masih kita dalami. Karena pengakuan tersangka, ada juga sepeda motor gadaian. Ada juga sepeda motor yang nomor rangka dan nomor mesinnya sudah dirusak sehingga tidak sesuai lagi dengan nomor aslinya,” ungkapnya.
Bayu mengatakan, terbongkarnya kasus penadahan tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang adanya Pasutri yang diduga menampung sepeda motor curian maupun gadaian. “Pasutri tersebut diringkus di rumahnya, Sabtu (25/02/2017),” ujar Bayu.
Sementar ketiga tersangka lainnya ditangkap secara terpisah. Dari tangan AS dan JP, masing masing disita 3 unit sepeda motor. Sementara dari NM disita 1 unit sepeda motor. (tmp)
