![]() |
| foto: sumutpos.co |
INILAHMEDAN - Medan: Riak-riak yang terjadi di Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Medan sesuatu hal biasa dan klasik. Setiap terjadi pergantian kepemimpinan memang selalu terjadi kelompok-kelompok. Ini juga terlihat sejak dilantiknya Rusdi Sinuraya menjadi Direktur Utama PD Pasar Medan.
"Ini persoalan biasa dan klasik. Setiap ada pergatian direktur utama PD Pasar, selalu saja kelompok-kelompok," kata Ketua Forum Pedagang Pasar dan Pedagang Kaki Lima (PKL) Kota Medan AP Luat Siahaan di Medan Kamis (09/03/2017).
Pada periode ini, kata Luat, riak-riak juga terjadi di PD Pasar Kota Medan di bawah kepemimpinan Rusdi Sinuraya. Padahal terpilihnya Rusdi Sinuraya secara otomatis merupakan perpanjangan tangan Walikota Medan yang merupakan orang nomor satu di Pemko Medan selaku pengelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut.
"Tentu saja Walikota ingin Direktur Utama PD Pasar Kota Medan yang baru dapat menata pasar lebih baik lagi," katanya.
Dalam melakukan penataan pasar, tentu saja Dirut PD Pasar Medan yang baru memiliki kebijakan yang tentu saja tidak bisa diterima sebagian pegawainya. "Ini hal yang lumrah saja. Yang terpenting, bagaimana dia bisa menata PD Pasar ke arah yang lebih baik," katanya.
Menurut Luat, kebijakan mutasi para pegawai PD Pasar Kota Medan adalah hak mutlak Direktur Utamanya. Tujuannya adalah demi perbaikan kinerja perusahaan daerah itu ke depannya. "Mutasi adalah penyegaran demi tercapainya kinerja perusahaan yang lebih optimal," katanya.
Menurut Luat, jabatan di PD Pasar hanya titipan karena sewaktu-waktu bisa diganti. Sebab jabatan di PD Pasar Kota Medan adalah berbasis kinerja bukan jabatan seumur hidup.
"Jadi kebijakan yang dilakukan Direktur Utama PD Pasar Medan itu sudah tepat dan tentunya sudah melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan dewan pengawas," tandas Luat.
Luat juga menceritakan bagaimana sejarah berdirinya PD Pasar Kota Medan yang ketika itu Pemerintah Kota Medan dipimpin Baktiar Jafar dan menghunjuk Josen Sinaga sebagai Direktur Utama PD Pasar Medan dan sekigus memberikan wacana untuk membuat Perusahaan Daerah yaitu PD Pasar yang akhirnya disetujui DPRD Medan.
Oleh sebab itu, saran Luat, terjadinya kelompok-kelompok di tubuh PD Pasar Kota Medan sudah harus dihilangkan. Luat sendiri selaku Forum Pedagang Pasar dan PKL Medan tetap bermitra dengan PD Pasar Kota Medan demi kemajuan Kota Medan ke depannya dan terciptanya "Medan Rumah Kita". (bsk)
