Sengketa Lahan, Polsek Sei Kepayang Mediasi Warga dengan PT IPS
INILAHMEDAN - Asahan: Polsek Sei Kepayang Polres Asahan memediasi warga dengan perusahaan perkebunan PT Inti Palm Sumatera (IPS) terkait sengketa kepemilikan lahan. Mediasi digelar di Kantor Kepala Desa Sei Paham, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, Sabtu (12/11/2016).
Kapolsek Sei Kepayang, AKP Eri Prasetyo melalui Bhabinkamtbmas Polsek Sei Kepayang, Bripka Dadang, mengatakan, warga yang diwakili Janun (47) mengklaim ada memiliki lahan yang termasuk di dalam lahan hak guna usaha (HGU) yang dikuasai PT IPS.
“Setelah mediasi, ada beberapa poin yang telah disepakati untuk segera ditindaklanjuti,” kata Kapolsek.
Beberapa kesepakatan tersebut di antaranya yakni, bahwa perlu ada peninjauan kembali terhadap lahan yang disengketakan, pihak PT Inti Palm Sumatera dan pihak Janun (perwakilan warga) akan turun ke lokasi sengketa secara bersama sama yang nantinya akan disaksikan oleh pihak Pemerintah Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa Desa Sei Paham dan pihak Kecamatan Sei Kepayang.
Dalam pertemuan tersebut, turut hadir Kepala Desa Sei Paham, Japilian, Sekdes Sei Paham Samsul MT, Personalia PT IPS, Idham Danton, Satpam PT IPS. (tmp)