|

Kualitas Air Buruk, PDAM TSP Naikkan Tarif Air, Pelanggan: Lucu Aja Dengarnya...

Ketua PEKAT IB saat memberi tanggapan terkait kenaikan tarif PDAM di Asahan (foto: tmp)

INILAHMEDAN - Kisaran: Naiknya tarif air di PDAM Tirta Silau Piasa,  Kabupaten Asahan, perlu dikaji ulang. Kenaikan tarif air dari Rp1.400 permeter menjadi Rp2.300 permeter banyak diprotes warga.

"Seharusnya pihak PDAM terlebih dahulu meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat pelanggan. Jadi bukan langsung menaikkan tarif air. Jadi kebijakan ini perlu dikaji ulang," kata Ketua Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT-IB) Kabupaten Asahan, Syaid Muhsy, Selasa (29/11/2016).

Menurut dia, sebenarnya masyarakat pelanggan air tidak begitu keberatan atas kenaikan tarif air yang dilakukan manajemen PDAM Tirta Silau Piasa. Apalagi kebutuhan akan air bersih sudah menjadi kebutuhan primer.

"Masyarakat pelanggan hanya ingin pihak PDAM selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) lebih meningkatkan pelayanannya dalam hal pendistribusian air mau pun kualitas air. Apalagi PDAM bukan semata-mata mencari profit tapi ada kepentingan sosial kemasyarakatan di dalamnya," katanya.

Sebelum tarif air PDAM dinaikkan, kata Syaid, perlu dilakukan uji kelayakan terlebih dahulu apakah menaikan tarif perusahaan itu tidak akan terutang lagi.

"Kita tahu PDAM mendapat bantuan penghapusan utang dari pemerintah pusat sebesar Rp18 miliar. Ini artinya, tidak ada lagi tanggungan yang dimilik perusahaan ini. Jadi apa alasan mereka menaikkan tarif air," katanya.


Selebaran yang diberikan kepada pelanggan terkait kenaikan tarif air tanpa penjelasan perbaikan mutu Air oleh PDAM Asahan. (foto: tmp)

Syaid meminta pihak PDAM terlebih dahulu memperbaiki kualitas air bersih yang menjadi kebutuhan Masyarakat sebelum menaikkan tari air hingga mencapai 60 persen. "Kenaikan tarif air harus diimbangi dengan pelayanan pelanggan dan kualitas air bersih. Jadi kenaikan tarif air tidak menjadi sia-sia di tengah kondisi perekonomian masyarakat saat ini masih lemah," katanya.

Terpisah, Sekretaris LSM Martabat Asahan, Dedy Panjaitan, mengatakan, kenaikan tarif air bersih seharusnya disosialisasikan terlebih dahulu ke masyarakat pelanggan.

"Memang kita tahu setiap melakukan pembayaran rekening air di loket milik PDAM ada melakukan sosialisasi kenaikan tarif air kepada pelanggan namun hanya sebatas pemberian selebaran. Di selebaran itu tertulis kenaikan harga namun tidak ada dijelaskan kalau PDAM akan melakukan perbaikan di bidang pelayanan dan peningkatan kualitas air bersih. Coba kita lihat, air PDAM yang sampai ke masyarakat terlihat keruh," tegasnya.

Linda, salah seorang pelanggan PDAM, mengatakan, dirinya kerap melakukan dua kali penyaringan air PDAM saat mencuci ambal.

"Kalau tidak dua kali penyaringan, ambal bisa kuning," kata ibu muda yang memiliki usaha cuci ambal ini.

Lain lagi keluhan Riky. Dia mempertanyakan alasan PDAM merugi dalam mengelola air dan dijual ke masyarakat. "Heran juga saya. Saya yang menjual air isi ulang saja masih tetap untung padahal saya pakai air dari PDAM. Tapi kok malah PDAM merugi hingga menjadi alasan menaikkan tarid air. Lucu aja dengarnya," kata pria pemilik usaha Depot Air Isi ulang di Kelurahan Teladan, Kecamatan Kisaran Timur, ini.

Direktur PDAM TSP Rusfin Arif melalui Kabag Humas Pemkab Asahan, Rahmat Hidayat Siregar, mengatakan, kenaikan tarif air merupakan saran dari Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) karena perusahaan terus merugi akibat rendahnya harga tarif air.

"Dengan tarif lama, BPKP menilai PDAM akan tervs kesulitan keuangan dalam mengelola perusahaan. Pendapatan dari tagihan pelanggan tidak akan mampu membiayai operasional perusahaan sehingga harus disubsidi Pemkab Asahan. Kondisi itu dinilai mengganggu keuangan Pemkab Asahan. Lagipula, sudah 10 tahun perusahaan tidak menaikkan air, katanya. (tmp)


Komentar

Berita Terkini