|

DPRD Medan Rekom Pemko Pilox Papan Reklame Bermasalah


INILAHMEDAN - Medan: DPRD Kota Medan merekomendasi ke Pemko agar tim penertiban mem-pilox (mencoret) papan reklame yang tidak berizin, tidak membayar pajak dan yang berdiri di zona larangan, kata Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung.

Dewan juga meminta Pemko agar melakukan penegakan hukum terkait pendirian tiang reklame tanpa izin dan yang tidak membayar pajak.

“Seluruh reklame yang menyalahi izin dan tidak ada izinnya, begitu juga tidak membayar pajak supaya dipilox saja. Lalu dibuat kalimat pada papan reklame tersebut: “reklame ini tidak membayar pajak,” ucap Henry Jhon.

Dewan juga meminta agar Pemko segera menyelesaikan penertiban reklame, baik yang menyalahi aturan, yang berdiri di daerah terlarang, di trotoar serta yang melintang di jalan.

Even-even besar di Kota Medan, kata Henry Jhon, sudah selesai. Maka tidak ada lagi alasan terganggu oleh pekerjaan sehingga anggota tim tidak terkumpulkan. Kalau terhalang oleh anggaran, DPRD Medan sudah merekomendasikan pada P-APBD untuk penertiban papan reklame Rp1 miliar.

“Selama ini hanya beberapa tiang dari ratusan tiang yang bermasalah yang ditertibkan. Namun Pemko membiarkan papan reklame yang sudah diturunkan dipasang lagi oleh pemiliknya. Ini bukti pengusaha papan reklame terang-terangan mempecundangi Pemko,” terangnya.

Untuk rekomendasi DPRD Medan ini, lanjut Henry Jhon, Pemko harus benar-benar bertindak tegas tanpa pandang bulu. Termasuk reklame gelap yang dipasang tanpa izin di tempat yang sudah dibongkar.

Walikota harus menunjukkan dirinya sebagai pemimpin yang tegas. Meski papan reklame tersebut membawa simbol-simbol institusi, kalau melanggar Perda harus ditindak.

“Aparat penegak hukum juga harus mengusut keberadaan papan reklame bermasalah ini karena bisa berdiri di zona terlarang tapi aparatur Pemko Medan melakukan pembiaran. Karena akibat banyaknya permasalahan di papan reklame ini, target PAD dari sektor ini tidak tercapai bahkan sangat jauh dari harapan,” tuturnya. (bsk)

Komentar

Berita Terkini