Simpan Sabu di Kemaluan, Kapolresta: Tersangka 7 Kali Kirim Sabu ke Palu
INILAHMEDAN - Medan: Satuan Narkoba Polresta Medan meringkus seorang pria berinisial IW karena kedapatan membawa sabu-sabu di depan Diskotik Super Jalan Nibung Raya, Medan Petisah.
"Informasi itu sebelumnya kita peroleh dari masyarakat," kata Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwiuhananto, dalam paparannya di Mapolresta Medan, Senin (19/09/2016).
Menurut Kapolresta, tersangka dibekuk petugas pada Kamis (08/09/2016). Sebelumnya petugas mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan seorang pria yang diduga mengantongi sabu-sabu.
“Kemudian petugas kita melakukan penyelidikan. Melihat ciri-ciri pria sebagaimana informasi yang diperoleh, petugas langsung melakukan penggeledahan," katanya.
Dari dalam tas ransel tersangka, kata Kapolresta, petugas menemukan lima bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat 500 gram.
"Saat diinterogasi, tersangka mengaku sabu-sabu tersebut akan diantar ke Palu, Sulawesi Utara, atas suruhan AS yang kini DPO,” katanya.
Berdasarkan keterangan tersangka, kata Kapolresta, tersangka mengaku sudah tujuh kali mengantar sabu-sabu ke Palu lewat pesawat terbang dengan modus barang bukti diletakkannya di bawah kemaluan menggunakan kaos kaki. (as)
