Rampok Tas Siti, Hendra Masuk Bui
INILAHMEDAN - Medan: Polsek Medan Sunggal meringkus seorang perampok usai beraksi di Jalan Dr Mansyur, Kamis (29/09/2016). Bersama barang bukti hasil rampokannya, hendra Lumbantobing (35) digelandang ke komando.
Informasi diperoleh, saat itu korbannya, Siti Syahriani Parinduri (22) warga Jalan Abdul Hakim, Gang Susuk VIII, Kelurahan PB Selayang II, Kecamatan Medan Selayang, bermaksud pulang ke rumahnya. Dia mengendarai sepeda motor.
Saat melintas di Jalan Dr Mansyur, Hendra yang mengendarai sepeda motor Kawasaki Ninja BK 6969 X memepet sepeda motornya yang dikendarai Siti. Lalu warga Jalan Garu II B, Lingkungan XII, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas, ini menyambar tas sandang korban yang berisi dompet, handphone samsung, dan uang Rp25 ribu. Korban lamngsung berteriak rampok. Tersangka yang terjebak macat akhirnya diamankan petugas Polsek Medan Sunggal yang saat itu sedang patroli.
Kapolsek Medan Sunggal Kompol Daniel Marinduri, Kamis (29/09/2016) membenarkan adanya penangkapan tersebut. (joko)