|

Evaluasi Oknum Kepsek Lakukan Praktik 'Siswa Titipan'


INILAHMEDAN - Medan: Wakil Ketua Komisi B DPRD Medan, Ratna Sitepu, menyesalkan masih terjadinya praktik 'siswa sisipan' dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2016-2017 di sejumlah sekolah negeri di Kota Medan.

Berdasarkan penelusuran yang dilakukan Ratna semisal di SMA Negeri 15 Medan, 'siswa sisipan' yang diterima di luar petunjuk teknis PPDB 2016 sebanyak 58 orang. Ke-58 'siswa sisipan' tersebut diterima berdasarkan 'voucher' dari Dinas Pendidikan Kota Medan.

"Kita menyesalkan sampai hari ini masih terjadi praktik penyisipan siswa di luar juknis yang ada. Kita meminta Walikota Medan segera mengevaluasi oknum kepala sekolah yang menerima siswa sisipan melebihi kuota yang diajukan," ungkap Ratna, Kamis (28/07/2016).

Diakui Ratna, saat melakukan crosscek ke SMA Negeri 15 Medan, wakil kepala sekolah bermarga Lumban Gaol tidak membantah adanya penambahan siswa melebihi kuota yang ada. Namun Lumban Gaol enggan menyebutkan identitas 'penitip' siswa tersebut.

"Semula kita mendengar informasi dari masyarakat dan kemudian dilakukan pengecekan ke lapangan. Hasilnya ternyata memang ada siswa yang diterima di luar hasil pengumuman beberapa waktu lalu. Wakil Kepala Sekolah di SMAN 15 mengaku siswa itu diterima berdasarkan 'voucer' yang diperoleh dari Dinas Pendidikan Kota Medan," terangnya.

Ratna menegaskan, Komisi B DPRD Medan akan memanggil seluruh kepala sekolah negeri di Medan untuk dilakukan rapat dengar pendapat terkait keberadaan 'siswa sisipan'. Menurut Ratna, keberadaan 'siswa sisipan' merupakan permainan oknum-oknum tertentu yang berusaha untuk mencari keuntungan.

Sementara Ketua Komite SMAN 15 Medan, Ilhamsyah, mengaku tidak mengetahui keberadaan 'siswa sisipan' di SMAN 15 Medan. Karena itu, Ilhamsyah berjanji akan menemui kepala SMAN 15 Medan dan meminta untuk dievaluasi kembali.

"Kita bukan mau mengorbankan anak didik. Tapi kita menyesalkan sikap pihak sekolah yang tidak transparan. Bagaimana bisa 'siswa sisipan' ini masuk sekolah. Tentu sudah terjadi kebijakan yang menyalah," ujar Ilhamsyah.

Ilhamsyah yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Medan juga meyakini praktik 'siswa sisipan' tidak hanya terjadi di SMA Negeri 15 Medan. Namun terjadi hampir merata di seluruh sekolah negeri di Kota Medan.

"SMA Negeri 15 Medan ini hanya salah satu contoh saja. Di sekolah lain pasti ada juga 'sisipan'," duganya.

Dikatakan Ilhamsyah, praktik 'siswa sisipan' diduga memanfaatkan 'jatah' bina lingkungan. Dimana pada PPDB 2016, kuota untuk bina lingkungan ditetapkan 10 persen dari jumlah yang diterima.

"Untuk bina lingkungan, apa kriteria sekolah menerimanya? Boleh kita cek, apakah siswa yang lulus dari jalur bina lingkungan sesuai dengan syaratnya? Kan ada syarat kalau bina lingkungan merupakan jalur untuk siswa miskin yang tinggal tidak jauh dari sekolah. Kalau faktanya saat ini bina lingkungan 'membinasakan' masyarakat yang layak mendapatkannya," sindirnya. bsk
Komentar

Berita Terkini