|

KUA Kecamatan Percut Seituan Konsisten Taat Aturan layani Umat

KUA Kecamatan Percut Seituan konsisten taat aturan layani umat.(foto: rel)

INILAHMEDAN - Deliserdang: Kasi Bimas Islam Mulia Banurea beserta staf Bimas Islam mewakili Kepala Kementerian Agama Kabupaten Deliserdang Sarifuddin Daulay melaksanakan monitoring NR ke KUA Kec Percut Seituan, Selasa (20/05/2025).

Salah satu acuan monitoring adalah menindaklanjuti isi KMA No 478 tahun 2025 tentang 3 foto. Pertama, foto sebelum akad nikah, kedua, pada saat pelaksanaan akad dan ketiga, pada saat penyerahan buku kepada pengantin.

Dalam monitoring ini juga para staf Bimas Islam melaksanakan pemeriksaan atas berkas-berkas pernikahan yang sesuai dengan PMA No 30 Tahun 2024. Dan meminta kepada staf untuk lebih optimal lagi dalam bekerja. Untuk para Penghulu agar lebih teliti dalam memeriksa berkas-berkas pernikahan.

Dalam kesempatan itu, Mulia Banurea menyampaikan bimbangan kepada Penyuluh Agama Islam Non PNS yang akan menerima SK PPPK untuk lebih meningkatkan kinerjanya sebagai seorang PPPK di lingkungan Kementerian Agama.

Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Percut Seituan yang di pimpin Ahmad Sayuti menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat dengan konsisten mematuhi aturan dan prosedur yang berlaku.

Dengan berpegang pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalitas, KUA Kecamatan Percut Seituan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada umat, khususnya dalam hal pencatatan nikah, rujuk, dan talak.

KUA Kecamatan Percut Seituan juga aktif dalam memberikan penyuluhan dan bimbingan kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan dan prosedur pernikahan yang berlaku.(imc/rel)

Komentar

Berita Terkini