|

Soal Keterlibatan Anak Buahnya, Jaksa Agung Serahkan ke KPK


INILAHMEDAN - Jakarta: Jaksa Agung HM Prasetyo menyerahkan sepenuhnya pengusutan kasus anak buahnya ke KPK terkait upaya menghentikan kasus korupsi di PT Brantas Abipraya.

"Kita serahkan sepenuhnya ke KPK," kata Agung menjawab wartawan di gedung KPK, Kamis (23/06/2016).

Sebelumnya disebut-sebut kalau Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sudung Situmorang mengarahkan Asisten Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta Tomo Sitepu untuk menghentikan penyelidikan kasus korupsi di PT Brantas Abipraya.

“Orang boleh bicara seperti itu, tapi fakta persidangan tetap jalan,” ujarnya.

Agung enggan menjawab ketika ditanya apakah Kejaksaan Agung akan melakukan pemeriksaan etik untuk kedua kalinya. Dia memilih meninggalkan wartawan dan masuk ke gedung KPK.

Nama Sudung dan Tomo disebut dalam dakwaan atas nama terdakwa Direktur Keuangan PT Brantas Abipraya Sudi Wantoko dan Manajer Pemasaran PT BA Dandung Pamularno.

Keduanya didakwa bersama-sama menyuap Sudung dan Tomo dengan menjanjikan uang sebesar Rp2,5 miliar agar menghentikan penyelidikan perkara dugaan korupsi penyimpangan penggunaan keuangan PT BA. km
Komentar

Berita Terkini