41 Adegan Rekonstruksi Pembunuhan Dosen UMSU Digelar di Polresta Medan
INILAHMEDAN - Medan: Rekonstruksi pembunuhan dosen UMSU yang dibantai mahasiswanya, Roymardo Sah, digelar di Mapolresta Medan, Senin (30/05/2016).
Selain dihadiri tersangka dan pengacaranya, rekonstruksi juga disaksikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Medan serta keluarga korban.
"Dalam rekonstruksi yang digelar ada penambahan adegan yang sebelumnya 29 adegan menjadi 41 adegan," kata JPU Kejari Medan, Aisyah, kepada wartawan.
Diungkapkan Aisyah, dalam rekonstruksi itu, terungkap kalau tersangka merencanakan pembunuhan tersebut. Tersangka sudah mempersiapkan martil dan pisau dari tempat kosnya untuk menghabisi nyawa dosennya, Nuraini Lubis.
"Jadi, tersangka memang sudah merencanakan pembunuhan. Tersangka bisa dikenakan Pasal 340 KHUPidana," katanya.
Hanya saja JPU belum bisa memastikan kapan tersangka Roymardo Sah akan disidang.
"Berkas tersangka sedang dilengkapi," kata Aisyah seraya menambahkan kalau rekonstruksi digelar di Polresta Medan dan bukan di kampus UMSU untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan.
Rekonstruksi juga dihadiri Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Fahrizal, Kanit Pidana Umum (Pidum), AKP Bayu Putra Samara.
Sebelumnya, Polresta Medan menggelar pra-rekonstruksi kasus pembunuhan Dra Hj Nurain Lubis (63), dosen FKIP UMSU, yang tewas dibunuh mahasiswanya, Roymardo Sah Siregar (20), Selasa (10/5) silam.
Pra-rekonstruksi berlangsung dengan 29 adegan ini digelar di lantai dua gedung Sat Reskrim Polresta Medan Jalan HM Said. Pra-rekonstruksi berlangsung sekitar 40 menit. Tersangka saat itu membawa martil dan pisau dari kosnya dan menuju kampus hingga adegan terakhir tersangka kabur usai menghabisi dosennya yang diperankan oleh PHL yang bekerja di Polresta Medan.
Dendam karena sering dimarahi, menjadi motif tersangka membunuh dosennya. Niat tersangka untuk membunuh korban sudah muncul ketika tersangka bangun pagi di kamar kosnya Jalan Tuasan No 83 Medan. Untuk mewujudkan niatnya itu, tersangka membawa sebilah pisau dan martil, dan kemudian pergi ke kampus untuk mengikuti mata kuliah.
Begitu melihat korban berjalan sendiri menuju kamar mandi, diam-diam, tersangka mengikuti korban. Korban yang tidak menyadari diikuti tersangka, dengan tenang masuk ke kamar mandi, menutup dan mengunci pintu.
Dalam hitungan menit, korban keluar dari kamar mandi. Begitu korban membuka pintu, tersangka langsung membantai korban. Pisau bergagang kayu yang dibawa tersangka langsung dihujamkannya ke leher korban. Do